Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Soal Dugaan Pungli di Rutan, KPK: Siapapun Pelakunya Akan Ditindak Tegas

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menindaklanjuti secara objektif terhadap siapapun pelaku dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjagaan dan perawatan Rutan Cabang KPK, seperti temuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK adanya pungli mencapai Rp4 miliar.

"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti secara obyektif sesuai fakta kepada siapapun pelakunya termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (21/6).


Ghufron menjelaskan, pihaknya memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah. Untuk itu, pihaknya membangun integritas secara kelembagaan, bukan secara personal.

"Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas. Inilah komitmen KPK untuk membangun integritas KPK secara institusional bukan sekadar personal," tegasnya.

Selain itu, pimpinan KPK menyampaikan apresiasi terhadap Dewas atas inisiatif dari temuan awal dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang berawal dari pengusutan kasus lain. Namun, menemukan adanya dugaan pungli, dan temuan itu dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Ini bukti bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik," katanya.

Untuk menyikapi peristiwa itu, kata Ghufron lagi, pimpinan telah menandatangani Surat perintah penyelidikan (Sprinlidik).

Di mana, berdasarkan UU 11/2019 Juncto UU 30/2002 tentang KPK, bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang salah satunya adalah melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.

"Sehingga, dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani sebagaimana proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK," terangnya.

Secara bersamaan, lanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat.

"Dalam pengelolaan Rutan ini, KPK melalui Biro Umum pun sebelumnya telah secara rutin melakukan sidak lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya