Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif/Net

Politik

Anak Menteri ESDM Diduga Ikut Cawe-cawe Urus RKAB

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sorotan masyarakat terhadap Kementerian ESDM belum juga berpaling. Usai 10 orang pegawainya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tunjangan kinerja (tukin), kini dugaan anak Menteri ESDM Arifin Tasrif ikut bermain dalam pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sekarang kami dengar, konon kabarnya lagi, anak Menteri diduga ikut cawe-cawe urus RKAB di Ditjen Minerba, ini harus diusut tuntas,” ungkap Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada wartawan, Rabu (21/6).

Menurut Yusri, adanya permainan izin RKAB untuk tambang yang tidak layak tambang itu dikenal dengan 'dokter' alias dokumen terbang untuk menampung batubara atau nikel koridor, infonya setoran ke oknum di Minerba sekitar USD 2 per metrik ton.


"Dokter ini dihargai USD 6 sampai USD 8 per metrik ton kepada penambang ilegal alias koridor," kata Yusri.

Terkait dengan RKAB ini, PT Putra Hulu Lematang, salah satu perusahaan tambang di Lahat, Sumatera Selatan diduga memakai RKAB palsu. Keabsahan dokumen izin pertambangan tersebut juga telah dipastikan palsu oleh Kementerian ESDM.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Yulian Gunhar bahkan meminta agar aparat melakukan penindakan tegas. Dan, perusahaan tersebut diminta agar menghentikan aktivitas pertambangan yang saat ini masih berjalan.

“Jika memang benar palsu, PT PHL harus segera menghentikan aktivitas penambangan, karena ini dikategorikan sebagai penambang ilegal,” kata Gunhar.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya