Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif/Net

Politik

Anak Menteri ESDM Diduga Ikut Cawe-cawe Urus RKAB

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sorotan masyarakat terhadap Kementerian ESDM belum juga berpaling. Usai 10 orang pegawainya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tunjangan kinerja (tukin), kini dugaan anak Menteri ESDM Arifin Tasrif ikut bermain dalam pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sekarang kami dengar, konon kabarnya lagi, anak Menteri diduga ikut cawe-cawe urus RKAB di Ditjen Minerba, ini harus diusut tuntas,” ungkap Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada wartawan, Rabu (21/6).

Menurut Yusri, adanya permainan izin RKAB untuk tambang yang tidak layak tambang itu dikenal dengan 'dokter' alias dokumen terbang untuk menampung batubara atau nikel koridor, infonya setoran ke oknum di Minerba sekitar USD 2 per metrik ton.


"Dokter ini dihargai USD 6 sampai USD 8 per metrik ton kepada penambang ilegal alias koridor," kata Yusri.

Terkait dengan RKAB ini, PT Putra Hulu Lematang, salah satu perusahaan tambang di Lahat, Sumatera Selatan diduga memakai RKAB palsu. Keabsahan dokumen izin pertambangan tersebut juga telah dipastikan palsu oleh Kementerian ESDM.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Yulian Gunhar bahkan meminta agar aparat melakukan penindakan tegas. Dan, perusahaan tersebut diminta agar menghentikan aktivitas pertambangan yang saat ini masih berjalan.

“Jika memang benar palsu, PT PHL harus segera menghentikan aktivitas penambangan, karena ini dikategorikan sebagai penambang ilegal,” kata Gunhar.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya