Berita

Kelompok mahasiswa usai aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/6)/Ist

Politik

Di Hari Ultah Jokowi, Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Persoalkan Cawe-cawe

RABU, 21 JUNI 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari ulang tahun (Ultah) Presiden Joko Widodo hari ini "dirayakan" mahasiswa lewat aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, aksi ini diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 8 universitas. Yaitu dari UPN Veteran Jakarta, Trisakti, KBM Untirta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Esa Unggul, Trilogi, Yarsi, dan UNJ.

Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Rifqi Adyatma menyampaikan, di hari Ultah Presiden Jokowi kelompok mahasiswa memprotes tindakan cawe-cawe sang Kepala Pemerintahan.


“Secara kompak (mahasiswa) melaporkan Presiden Joko Widodo atas berbagai macam pernyataan politik Jokowi yang dirasa tidak netral dalam Pemilu 2024,” ujar Rifqi di lokasi.

Dia pun memberi contoh sikap tidak netral Jokowi dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Pernyataan seperti, ‘tidak akan netral dalam Pemilu 2024 mendatang’ ditambah dalam pidato-pidato kenegaraannya kerap kali bernuansa keberpihakan kepada beberapa calon presiden,” urainya.

Menurutnya, sikap Jokowi itu melanggar Pasal 283 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu di mana pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Dilanjut ayat (2) yang berbunyi bahwa larangan yang dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, kelompok mahasiswa ini mendorong Bawaslu untuk tegas menindak sikap tidak netral Presiden Jokowi jelang hari-H Pemilu 2024.

“Menuntut Bawaslu untuk menerbitkan suatu aturan baru yang mengatur ketidakbolehan keberpihakan Presiden dalam proses Pemilu,” demikian Rifqi. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya