Berita

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo/Ist

Politik

Bentuk Badan Narkoter, Langkah Konkret Partai Perindo Perangi Narkotika

RABU, 21 JUNI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Perindo siap bergerak bersama masyarakat untuk memerangi narkotika, agar di tahun 2045 Indonesia menjadi negara maju yang bebas dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Begitu dikatakan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam seminar untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

"Kalau cinta Indonesia, cinta NKRI yang bisa maju ke depan, narkoba harus diberantas," ujar Hary.


Hary mengatakan, narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi. Sebab, peredarannya telah merusak sendi-sendi ekonomi dan juga menurunkan daya saing generasi muda.

Sebagai bentuk keseriusan, sambungnya, Perindo telah membentuk badan tersendiri yang khusus menangani dampak negatif narkotika. Termasuk di dalamnya memerangi praktik korupsi dan terorisme.

Yakni Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo yang dipimpin Komjen (Purn) Anang Iskandar yang merupakan mantan Kepala BNN dan Kepala Bareskrim.

"Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, jangan sampai anak-anak kita terkena narkoba mempengaruhi bangsa Indonesia," tuturnya.

Sementara Anang Iskandar yang didaulat menjadi Ketua Panitia Hari Anti Narkoba Internasional mengaku prihatin, karena saat ini banyak generasi muda yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dengan bergabungnya dia bersama Partai Perindo, dirinya berharap dapat berbuat lebih untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan bebas dari narkotika.

"Bagi yang belum terkena agar dapat menghindari dan yang sudah kena bisa mengetahui cara penyembuhannya dan hak-hak yang mereka miliki," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya