Berita

Ilustrasi/Net

Global

Gambia Perketat Aturan Masuk Obat-obatan dari India Mulai Juli Mendatang

RABU, 21 JUNI 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gambia akan menerapkan persyaratan baru yang mengharuskan semua produk farmasi dari India untuk menjalani pemeriksaan dan pengujian lebih dulu sebelum dikirimkan ke negaranya, mulai 1 Juli mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah sirup obat batuk yang diproduksi negara itu menyebabkan 70 kematian pada anak-anak di Gambia.

"Langkah terbaru yang diambil oleh Gambia bertujuan untuk mengatasi masalah obat-obatan yang tidak memenuhi standar dan produk palsu yang masuk ke negara ini," kata Direktur Eksekutif Badan Pengawasan Obat-obatan (MCA), Markieu Janneh Kaira, dalam suratnya kepada Jenderal Pengawas Obat India, Rajeev Singh Raghuvanshi.


Surat tersebut mengatakan bahwa MCA telah menunjuk Quntrol Laboratories, sebuah perusahaan inspeksi dan pengujian independen untuk obat-obatan yang berbasis di Mumbai, untuk mengeluarkan Laporan Bersih Inspeksi dan Analisis (CRIA) untuk semua pengiriman dari India.

"Quntrol akan melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik kiriman dan pengambilan sampel, untuk pengujian laboratorium pada setiap kiriman," tambahnya dalam surat tersebut.

Menurutnya, jika kesesuaian terpenuhi, Quntrol Laboratories akan mengeluarkan CRIA. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian terkait kualitas produk, pengiriman akan dikarantina atau disita oleh MCA.

Mengutip Telegraph India, Rabu (21/6), aturan ini merupakan pembatasan ekspor nasional pertama yang dilakukan oleh pemerintah Gambia setelah kejadian yang menggemparkan di negaranya itu.

Aturan tersebut dikabarkan hanya berlaku untuk India, sebagai salah satu produsen farmasi terbesar di negara Afrika itu. Namun sejak 1 Juni lalu, India sendiri telah mewajibkan pengujian untuk semua sirup obat batuk sebelum diekspor, untuk menghindari kejadian pada tahun lalu kembali terulang.

Pada tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa sirup obat batuk India mengandung racun mematikan ethylene glycol dan diethylene glycol yang menyebabkan puluhan kematian di Gambia, karena senyawa itu biasanya digunakan dalam cairan rem mobil dan tidak aman untuk dikonsumsi manusia.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya