Berita

Pelaku TPPO yang pernah menjabat Kades di Magelang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Presisi

Mantan Kades di Magelang Tersangka TPPO, Setiap Kirim Orang Kantongi Rp4,5 juta

RABU, 21 JUNI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jateng mengamankan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Magelang bernama Sudarman karena terlibat kasus perdagangan orang.

Pria berusia 57 tahun ini diamankan personel Polda Jateng dalam pelariannya ke Bali. Usai ditangkap, Sudarman langsung dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin (19/6). Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora menerangkan, tersangka diamankan di salah satu terminal di Pulau Dewata.

“Anggota kami berangkat ke Bali, Satgas dari TPPO. Kemudian di Bali kita tracking dan tersangka sedang berada di terminal mau melarikan diri lagi ke Jakarta. Tadi sepintas dari pengakuan diminta melarikan diri ke Bali. Dua sampai tiga bulan kalau situasi sudah tenang diminta balik lagi,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Lebih lanjut, Johanson menjelaskan peran Sudarman yaitu merekrut Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dari Magelang. Setelah mendapatkan orang, Sudarman lalu mengirimkan para pekerja tersebut ke Malaysia.

“Jadi dia sebagai penghubung dibawa ke Malaysia, nanti dibawa ke jaringan di Malaysia untuk dipekerjakan,” terangnya.

Sementara itu, Sudarman mengaku usai menjadi kepala desa satu periode, dirinya memilih bertani hingga adanya tawaran bisnis jual beli buah di Batam.

“Kebetulan di Batam ada majikan dari Malaysia yang mencari pembantu. Kemudian saya carikan orang Wonosobo dan Magelang dan saya ajak ke sana (Malaysia),” ujar Sudarman di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (21/6).

Selain itu, Sudarman juga mengaku mendapat keuntungan Rp 4,5 juta per orang yang dikirimnya. Sedangkan untuk jalur transit yang ditempuh menggunakan jalur Jakarta untuk menuju Malaysia.

Johanson memastikan bahwa Satgas TPPO akan terus mengusut tuntas kasus perdagangan orang ini.

“Pasti kita nanti penyidik akan kami dalami siapa yang nyuruh untuk melarikan diri kita akan nanti lakukan upaya penangkapan. Termasuk broker atau makelar yang mencari orang akan kami tangkap. Semua dari hulu sampai hilir akan kami tangkap,” tegasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya