Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Salah Satu Aspek Dugaan Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Mutasi Jabatan

RABU, 21 JUNI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu aspek kasus yang sedang didalami terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Yaitu terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan atau mutasi jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/6).

Ali mengatakan, dalam beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, penempatan seseorang dalam suatu jabatan masih sering disalahgunakan sebagai praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.


"Fakta tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus masif terjadi," terang Ali.

KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), menetapkan delapan fokus area. Di antaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran di atas Rp10 triliun," pungkas Ali.

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum dalam mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

KPK pun sudah memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (19/6), setelah dikirimkan surat panggilan ketiga kalinya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya