Berita

Presiden Tunisia, Kais Saied/Net

Dunia

Kritik Presiden, Jurnalis Tunisia Ditangkap

RABU, 21 JUNI 2023 | 09:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Seorang wartawan terkenal di Tunisia diringkus oleh pihak kepolisian pada Selasa malam  (20/6) waktu setempat atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Kais Saied.

Penangkapan pembawa acara program radio harian Zied Heni ini telah dikonfirmasi oleh pengacaranya.

Penangkapan ini semakin memicu kekhawatiran akan kebebasan berbicara di Tunisia sejak Saied mengambil kekuasaan tambahan pada 2021.


"Pemeriksaan Heni dilakukan tanpa kehadiran pengacara. Apa yang terjadi adalah lelucon yang memperkuat pendekatan otoriter," kata pengacara Heni, Dalila ben Mbarek.

Sejauh ini, Heni sendiri belum memberikan komentar mengenai tuduhan yang dijatuhkan kepadanya setelah  ia dikabarkan telah mengkritik Presiden Tunisia.

Namun, seperti dimuat Reuters, Rabu (21/6), tuduhan penghinaan terhadap presiden diperkirakan dapat membawanya ke penjara dengan hukuman maksimal lima tahun.

Sejak Saied berkuasa, hakim telah menahan atau membuka penyelidikan terhadap lebih dari 20 tokoh politik, anggota peradilan, profesional media, dan pengusaha yang dianggap memiliki ikatan dengan oposisi. Beberapa dari mereka dituding berkonspirasi melawan keamanan negara.

Partai oposisi utama telah mengutuk penangkapan tersebut dengan mengatakan tindakan itu bermotif politik, sementara kelompok-kelompok hak asasi manusia mendesak pihak berwenang negara itu untuk membebaskan mereka yang ditahan.

Kebebasan berbicara merupakan salah satu reformasi utama yang berhasil dicapai oleh rakyat Tunisia setelah revolusi pada tahun 2011 yang menggulingkan presiden diktator Zine El Abidine Ben Ali.

Namun, sejak 2021, kekhawatiran akan kebebasan ini kembali terancam dengan banyak warga Tunisia menuduh Saied sebagai seorang diktator, tuduhan yang telah ditolak oleh pemimpin Tunisia itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya