Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani/Net

Politik

PKS: Mandatory Spending Harus Ada di RUU Kesehatan

RABU, 21 JUNI 2023 | 01:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Interupsi yang menyoroti pentingnya mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan disorti oleh anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Netty menyayangkan kegundahan atas ketidakhadiran mandatory spending dalam anggaran belanja kesehatan yang diajukan oleh pemerintah.


Netty menegaskan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, merupakan prioritas nasional yang akan menjaga Indonesia sebagai negara yang kuat di peta dunia.

Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam membangun ketahanan kesehatan nasional sangatlah besar, terutama dalam hal infrastruktur rumah sakit, kekurangan tenaga kesehatan, dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam membangun ketahanan kesehatan nasional sangatlah besar, terutama dalam hal infrastruktur rumah sakit, kekurangan tenaga kesehatan, dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.


Dalam konteks tersebut, Netty Prasetiyani berpendapat bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan harus menyertakan mandatory spending sebagai bagian penting dari regulasi tersebut.

"Saya berpendapat keberadaan mandatory spending merupakan jaminan dan kepastian bahwa negara hadir untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sektor kesehatan" ujar Netty dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan V TS 2022  - 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).


Sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Netty Prasetiyani menekankan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional yang tak dapat diabaikan.

"Dalam rapat paripurna ini, saya meminta kepada para pimpinan DPR RI untuk mendorong pemerintah agar mengembalikan mandatory spending sebagai inti dari RUU Omnibus Law Kesehatan" tegas Netty.

Lebih lanjut, Politisi PKS itu meminta pimpinan DPR RI mengatensi pengeluaran dalam anggaran belanja kesehatan. Ia meminta hal itu dimasukkan kembali dalam RUU Kesehatan.

Ia juga berharap bahwa pemerintah dan DPR RI dapat bekerja sama untuk memastikan keberhasilan pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya