Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK: Fenomena Korupsi dan TPPU Sudah Masuk di Kehidupan Keluarga

SELASA, 20 JUNI 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, fenomena kasus tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang saat ini telah memasuki ruang kehidupan keluarga.

Hal itu menjadi sorotan KPK dalam kegiatan Bimbingan teknis yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi" di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Fenomena kasus tindak pidana korupsi telah memasuki ruang kehidupan dalam keluarga. Tidak hanya sekadar percakapan di meja makan, namun telah menjadi perilaku korupsi bersama-sama antara orang tua dengan anak-anaknya," ujar Koordinator Program Bimtek Keluarga Berintegritas, Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Firlana Ismayadin, seperti dikutip Selasa (20/6).


Firlana mengatakan, penyebab keluarga turut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah kebiasaan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan.

Padahal menurut Firlana, keluarga memiliki power untuk memberikan pengaruh pada individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar.

"Keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini," kata Firlina.

Untuk itu kata Firlina, KPK mendorong pentingnya pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga.

"Setidaknya beranjak dari dua hal. Pertama, mulai bermunculannya kasus korupsi yang melibatkan keluarga. Kedua, banyak pelaku korupsi yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya," pungkas Firlina.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasatgas 3 Ditpermas KPK David Sepriwasa, Bupati Minahasa Selatan Fanky Donny Wongkar, dan 40 pasang suami-istri pejabat Eselon II di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya