Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK: Fenomena Korupsi dan TPPU Sudah Masuk di Kehidupan Keluarga

SELASA, 20 JUNI 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, fenomena kasus tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang saat ini telah memasuki ruang kehidupan keluarga.

Hal itu menjadi sorotan KPK dalam kegiatan Bimbingan teknis yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi" di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Fenomena kasus tindak pidana korupsi telah memasuki ruang kehidupan dalam keluarga. Tidak hanya sekadar percakapan di meja makan, namun telah menjadi perilaku korupsi bersama-sama antara orang tua dengan anak-anaknya," ujar Koordinator Program Bimtek Keluarga Berintegritas, Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Firlana Ismayadin, seperti dikutip Selasa (20/6).


Firlana mengatakan, penyebab keluarga turut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah kebiasaan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan.

Padahal menurut Firlana, keluarga memiliki power untuk memberikan pengaruh pada individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar.

"Keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini," kata Firlina.

Untuk itu kata Firlina, KPK mendorong pentingnya pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga.

"Setidaknya beranjak dari dua hal. Pertama, mulai bermunculannya kasus korupsi yang melibatkan keluarga. Kedua, banyak pelaku korupsi yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya," pungkas Firlina.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasatgas 3 Ditpermas KPK David Sepriwasa, Bupati Minahasa Selatan Fanky Donny Wongkar, dan 40 pasang suami-istri pejabat Eselon II di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya