Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK: Fenomena Korupsi dan TPPU Sudah Masuk di Kehidupan Keluarga

SELASA, 20 JUNI 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, fenomena kasus tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang saat ini telah memasuki ruang kehidupan keluarga.

Hal itu menjadi sorotan KPK dalam kegiatan Bimbingan teknis yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi" di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Fenomena kasus tindak pidana korupsi telah memasuki ruang kehidupan dalam keluarga. Tidak hanya sekadar percakapan di meja makan, namun telah menjadi perilaku korupsi bersama-sama antara orang tua dengan anak-anaknya," ujar Koordinator Program Bimtek Keluarga Berintegritas, Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Firlana Ismayadin, seperti dikutip Selasa (20/6).


Firlana mengatakan, penyebab keluarga turut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah kebiasaan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan.

Padahal menurut Firlana, keluarga memiliki power untuk memberikan pengaruh pada individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar.

"Keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini," kata Firlina.

Untuk itu kata Firlina, KPK mendorong pentingnya pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga.

"Setidaknya beranjak dari dua hal. Pertama, mulai bermunculannya kasus korupsi yang melibatkan keluarga. Kedua, banyak pelaku korupsi yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya," pungkas Firlina.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasatgas 3 Ditpermas KPK David Sepriwasa, Bupati Minahasa Selatan Fanky Donny Wongkar, dan 40 pasang suami-istri pejabat Eselon II di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya