Berita

Valentina Sagala (tengah)/RMOL

Politik

Aktivis Pemilu Pertanyakan KPU Hapus Laporan Sumber Dana Kampanye

SELASA, 20 JUNI 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan wajib Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang rencananya dihapus dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dipertanyakan publik.

Aktivis Pemilu yang tergabung dalam Koalisi Masyrakat Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas, Valentina Sagala mempertanyakan sumber ide penghapusan aturan tersebut.

"Pertanyaannya kenapa KPU punya ide utk menghapus itu," ujar Valentina kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Dia berpendapat, KPU seolah menyampingkan manfaat aturan wajib LPSDK, karena yang dikemukakan ke publik justru gagasan baru, berupa imbauan kepada peserta Pemilu melapor setiap hari perkembangan dana kampanye.

"Tapi pengaturan tersebut tidak dibuat dalam regulasi, tapi Juknis (petunjuk teknis), dan ini dalam (surat) keputusan. Jadi daya ikatnya di bawah," sambungnya.

Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, sosok yang kerap disapa Valen ini mencatat tingkat kepatuhan peserta Pemilu menyerahkan LPSDK hanya 13 persen.

Sehingga, ia tidak mendorong KPU tidak menghapus aturan wajib LPSDK, bukan justru menemukan wacana baru yang nilai manfaatnya ke publik tidak dominan.

"Maka seharusnya Pemilu sekarang bukan menghapus LPSDK, dan bagaimana LPSDK ini dipatuhi. Tapi alih-alih sekarang KPU malah ingin menghapus itu, yang belum pernah dan pengaturannya itu diletakkan dalam juknis," tuturnya.

"Tentu itu lebih tepat daripada memuat laporan harian tersebut yang juga bagian kecil dari LPSDK, lalu dikecilkan dalam Juknis dalam bentuk daily update," demikian Valen menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya