Berita

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Brigjen Endar Priantoro Disarankan Minta Maaf ke Firli Bahuri

SELASA, 20 JUNI 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya disarankan untuk datang menemui Ketua KPK, Firli Bahuri. Endar disarankan menyampaikan permohonan maaf kepada Firli, setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke sidang etik soal pembocoran dokumen.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, pihak yang dilaporkan, dalam hal ini Firli bisa membuat laporan pencemaran nama baik setelah keputusan Dewas.

"Membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Menurut Emrus, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar dkk yang melaporkan ke Dewas tersebut menemui Firli dan pimpinan KPK lainnya untuk meminta maaf

"Setelah perjumpaan mereka dengan FB (Firli Bahuri) dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik," pungkas Emrus.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Disampaikan Tumpak, dari fakta-fakta yang diperoleh, bahwa video yang beredar pada akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar merupakan rekaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di kantor Kementerian ESDM.

Selain itu kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya