Berita

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Brigjen Endar Priantoro Disarankan Minta Maaf ke Firli Bahuri

SELASA, 20 JUNI 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya disarankan untuk datang menemui Ketua KPK, Firli Bahuri. Endar disarankan menyampaikan permohonan maaf kepada Firli, setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke sidang etik soal pembocoran dokumen.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, pihak yang dilaporkan, dalam hal ini Firli bisa membuat laporan pencemaran nama baik setelah keputusan Dewas.

"Membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Menurut Emrus, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar dkk yang melaporkan ke Dewas tersebut menemui Firli dan pimpinan KPK lainnya untuk meminta maaf

"Setelah perjumpaan mereka dengan FB (Firli Bahuri) dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik," pungkas Emrus.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Disampaikan Tumpak, dari fakta-fakta yang diperoleh, bahwa video yang beredar pada akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar merupakan rekaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di kantor Kementerian ESDM.

Selain itu kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya