Berita

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono/RMOL

Hukum

KPK Sita Mobil dan Tas Mewah Milik Andhi Pramono

SELASA, 20 JUNI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penyitaan aset-aset milik bekas Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset-aset yang disita berupa mobil dan tas mewah.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Andhi Pramono pada Senin (19/6).

"Jadi pemeriksaannya adalah terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai berbagai aset yang diduga terkait dari hasil korupsi, yang kemudian KPK melakukan penyitaan dari yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/6).


Adapun aset-aset milik Andhi Pramono yang disita adalah 1 unit mobil merek Toyota Land Cruiser VX-R V8, dan 7 tas mewah berbagai merek.

"Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari asset recovery nantinya pada proses penanganan perkara ini," terang Ali.

Hingga saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa berbagai saksi, dan terus mengembangkan perkara Andhi Pramono yang disangkakan melakukan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sekalipun belum ditahan, kemarin sudah dijelaskan bahwa penahanan tentu menjadi kewenangan penyidik. Tapi sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan, cuma masalah waktu dan strategi dari tim penyidik KPK untuk menangani perkara dimaksud," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Senin (15/5), KPK mengumumkan telah  meningkatkan proses dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik ke penyelidikan dan penyidikan terhadap pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski KPK belum membeberkan identitas tersangka, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sudah menyandang status tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dan telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara, dia menerima uang senilai Rp30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andhi Pramono mencapai Rp60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Tak hanya itu, Andhi juga kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Senin (12/6), meskipun KPK belum melakukan upaya paksa penahanan.

KPK sudah menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam, Selasa (6/6), dan diamankan bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan 3 unit mobil mewah yang disembunyikan di sebuah ruko di Batam, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Selain itu, pada Senin (12/6), KPK juga menggeledah sebuah rumah di perumahan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen terkait dengan aset-aset yang disembunyikan Andhi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya