Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap/RMOL

Politik

Penghapusan Honorer Berlaku 28 November, Bikin Was-was 7.551 Staf KPU se-Indonesia

SELASA, 20 JUNI 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan pegawai honorer pada lembaga pemerintahan bikin was-was ribuan staf di Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, kini ribuan staf yang tergolong pegawai honorer tengah menunggu kepastian dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jumlah non ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di Lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 7.551 orang," ujar Parsadaan kepada wartawan, Selasa (20/6).


Ketua Divisi SDM KPU RI ini mengatakan, status ribuan staf KPU di segala tingkatan itu baru akan dipastikan sekitar 4 bulan lagi.

"Kebijakan penghapusan honorer pada tanggal 28 November 2023," sambungnya memaparkan.

Namun, sosok yang kerap disapa Parsa ini memastikan sejumlah langkah dilakukan KPU, agar kebutuhan SDM dalam menghadapi Pemilu 2024 tercukupi.

"KPU terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan SDM KPU melalui jalur pengangkatan P3K dan CPNS," urainya.

"Pada prinsipnya, tahapan Pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini," demikian Parsa menambahkan.

Penghapusan pegawai honorer mengacu pada UU 5/2014, yang intinya hanya akan ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bisa mengisi jabatan pemerintahan dan melaksanakan tugas pemerintahan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya