Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap/RMOL

Politik

Penghapusan Honorer Berlaku 28 November, Bikin Was-was 7.551 Staf KPU se-Indonesia

SELASA, 20 JUNI 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan pegawai honorer pada lembaga pemerintahan bikin was-was ribuan staf di Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, kini ribuan staf yang tergolong pegawai honorer tengah menunggu kepastian dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jumlah non ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di Lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 7.551 orang," ujar Parsadaan kepada wartawan, Selasa (20/6).


Ketua Divisi SDM KPU RI ini mengatakan, status ribuan staf KPU di segala tingkatan itu baru akan dipastikan sekitar 4 bulan lagi.

"Kebijakan penghapusan honorer pada tanggal 28 November 2023," sambungnya memaparkan.

Namun, sosok yang kerap disapa Parsa ini memastikan sejumlah langkah dilakukan KPU, agar kebutuhan SDM dalam menghadapi Pemilu 2024 tercukupi.

"KPU terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan SDM KPU melalui jalur pengangkatan P3K dan CPNS," urainya.

"Pada prinsipnya, tahapan Pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini," demikian Parsa menambahkan.

Penghapusan pegawai honorer mengacu pada UU 5/2014, yang intinya hanya akan ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bisa mengisi jabatan pemerintahan dan melaksanakan tugas pemerintahan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya