Berita

Pengungsi Afghanistan berlindung di kamp darurat di kota perbatasan Chaman, Pakistan/RFE

Dunia

Amnesti Internasional Desak Pakistan Hentikan Tindakan Sewenang-wenang kepada Pengungsi Afghanistan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional mendesak pemerintah Pakistan agar menghentikan tindakan yang melanggar HAM terhadap pengungsi Afghanistan

Pernyataan ini dirilis oleh Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Selatan, Dinushika Dissanayake, pada Selasa (20/6), dalam rangka Hari Pengungsi Sedunia yang diakui oleh PBB.

Menurut kelompok itu, para pengungsi Afghanistan telah mengalami kesulitan besar di Pakistan, di mana mereka menghadapi ketidakpastian hukum, kurangnya akses terhadap layanan dasar, diskriminasi, pelecehan, hingga penangkapan secara sewenang-wenang.


Dalam beberapa bulan terakhir, situasi itu disebut semakin memburuk dengan meningkatnya kekerasan dan tekanan terhadap pengungsi Afghanistan, yang kasusnya hanya mendapat sedikit perhatian dari masyarakat internasional.

“Sangat memprihatinkan bahwa situasi pengungsi Afghanistan di Pakistan tidak mendapat perhatian internasional,” ujar Dissanayake, seperti dimuat RFE.

Dalam kesempatan tersebut mereka menyerukan komunitas internasional untuk menyoroti kasus serius ini dan mendesak pemerintah Pakistan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang memadai kepada para pengungsi.

Sejak pengambilalihan Taliban di Afghanistan pada Agustus 2021, banyak pengungsi yang melarikan diri ke Pakistan. Akan tetapi sayangnya mereka dikabarkan kerap menjadi sasaran gelombang penahanan, penangkapan, dan ancaman deportasi yang sewenang-wenang dari Islamabad.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya