Berita

Salah satu restoran China di Selandia Baru diberi tanda polisi setelah insiden serangan bersenjata kapak terjadi pada Senin, 19 Juni 2023/Reuters

Dunia

Pengadilan Selandia Baru Tuntut Pria Tionghoa yang Serang Restoran atas Dugaan Penganiayaan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara China hadir di pengadilan pada Selasa (20/6), setelah ia ditangkap karena menyerang pengunjung di tiga restoran Selandia Baru dengan kapak, hingga melukai empat orang.

Menurut keterangan polisi, tersangka itu telah muncul di Pengadilan Distrik North Shore, sebuah kota administratif di Auckland, Selandia Baru, setelah pihak berwenang meringkusnya pada Senin malam.

"Pria itu dituntut atas dugaan niat jahat dalam melukai tubuh orang lain dengan serius, dan tuduhan lain kemungkinan akan ditambahkan," kata polisi setempat, seperti dimuat Alarabiya.


Insiden penyerangan di tiga restoran China di Auckland pada Senin malam telah menyebabkan empat orang dirawat di rumah sakit.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan lantai salah satu restoran berlumuran darah saat polisi menahan seorang pria berusia 24 tahun itu.

Menurut pengakuan dari pihak restoran yang menjadi sasaran serangan, pria bersenjata kapak tersebut sempat mengejar mereka keluar dari restoran sebelum berpindah ke restoran lain, dan menyerang pengunjung secara acak.

Menanggapi insiden itu, Komandan Area Timur Waitemata, Inspektur Stefan Sagar, mengakui  rasa ketakutan yang dirasakan oleh para korban. Dia menjelaskan bahwa polisi meyakini ini adalah sebuah kejadian yang terisolasi, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa serangan ini memiliki motif rasial.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya