Berita

Salah satu restoran China di Selandia Baru diberi tanda polisi setelah insiden serangan bersenjata kapak terjadi pada Senin, 19 Juni 2023/Reuters

Dunia

Pengadilan Selandia Baru Tuntut Pria Tionghoa yang Serang Restoran atas Dugaan Penganiayaan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara China hadir di pengadilan pada Selasa (20/6), setelah ia ditangkap karena menyerang pengunjung di tiga restoran Selandia Baru dengan kapak, hingga melukai empat orang.

Menurut keterangan polisi, tersangka itu telah muncul di Pengadilan Distrik North Shore, sebuah kota administratif di Auckland, Selandia Baru, setelah pihak berwenang meringkusnya pada Senin malam.

"Pria itu dituntut atas dugaan niat jahat dalam melukai tubuh orang lain dengan serius, dan tuduhan lain kemungkinan akan ditambahkan," kata polisi setempat, seperti dimuat Alarabiya.


Insiden penyerangan di tiga restoran China di Auckland pada Senin malam telah menyebabkan empat orang dirawat di rumah sakit.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan lantai salah satu restoran berlumuran darah saat polisi menahan seorang pria berusia 24 tahun itu.

Menurut pengakuan dari pihak restoran yang menjadi sasaran serangan, pria bersenjata kapak tersebut sempat mengejar mereka keluar dari restoran sebelum berpindah ke restoran lain, dan menyerang pengunjung secara acak.

Menanggapi insiden itu, Komandan Area Timur Waitemata, Inspektur Stefan Sagar, mengakui  rasa ketakutan yang dirasakan oleh para korban. Dia menjelaskan bahwa polisi meyakini ini adalah sebuah kejadian yang terisolasi, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa serangan ini memiliki motif rasial.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya