Berita

Salah satu restoran China di Selandia Baru diberi tanda polisi setelah insiden serangan bersenjata kapak terjadi pada Senin, 19 Juni 2023/Reuters

Dunia

Pengadilan Selandia Baru Tuntut Pria Tionghoa yang Serang Restoran atas Dugaan Penganiayaan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara China hadir di pengadilan pada Selasa (20/6), setelah ia ditangkap karena menyerang pengunjung di tiga restoran Selandia Baru dengan kapak, hingga melukai empat orang.

Menurut keterangan polisi, tersangka itu telah muncul di Pengadilan Distrik North Shore, sebuah kota administratif di Auckland, Selandia Baru, setelah pihak berwenang meringkusnya pada Senin malam.

"Pria itu dituntut atas dugaan niat jahat dalam melukai tubuh orang lain dengan serius, dan tuduhan lain kemungkinan akan ditambahkan," kata polisi setempat, seperti dimuat Alarabiya.


Insiden penyerangan di tiga restoran China di Auckland pada Senin malam telah menyebabkan empat orang dirawat di rumah sakit.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan lantai salah satu restoran berlumuran darah saat polisi menahan seorang pria berusia 24 tahun itu.

Menurut pengakuan dari pihak restoran yang menjadi sasaran serangan, pria bersenjata kapak tersebut sempat mengejar mereka keluar dari restoran sebelum berpindah ke restoran lain, dan menyerang pengunjung secara acak.

Menanggapi insiden itu, Komandan Area Timur Waitemata, Inspektur Stefan Sagar, mengakui  rasa ketakutan yang dirasakan oleh para korban. Dia menjelaskan bahwa polisi meyakini ini adalah sebuah kejadian yang terisolasi, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa serangan ini memiliki motif rasial.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya