Berita

Roman Abramovich/Net

Dunia

Imbas Sanksi Inggris, Uang Penjualan Klub Chelsea Belum Bisa Disalurkan untuk Korban Perang Ukraina

SELASA, 20 JUNI 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Uang hasil penjualan klub sepak bola Chelsea milik miliarder Rusia Roman Abramovich ternyata belum sampai ke tangan korban perang Ukraina.

Mengutip The Jerusalem Post pada Selasa (20/6), Abramovich tahun lalu menjual klub sepak bolanya ke konsorsium yang dipimpin pengusaha Amerika Serikat, Todd Boehly, dalam kesepakatan yang diperkirakan bernilai 5,4 miliar dolar AS atau Rp 81 triliun.

Dari jumlah tersebut, Abramovich berjanji memberikan 3 miliar dolar AS atau Rp 45 triliun untuk korban perang di kedua sisi dalam konflik militer Rusia-Ukraina.


Tetapi, hingga kini, ternyata Abramovich belum kunjung menandatangani transfer dana kemanusiaan Rusia dan Ukraina karena pemerintah Inggris membekukan asetnya.

"Dana bantuan tetap dibekukan di rekening bank Inggris yang dioperasikan oleh Fordstram karena menunggu persetujuan Kantor Luar Negeri Inggris untuk dikirim ke luar negeri," ungkap laporan tersebut.

Terdapat perbedaan pendapat antara Abramovich dan pemerintah Inggris tentang penggunaan dana bantuan tersebut.

Abramovich ingin agar uangnya sebagian besar dialokasikan untuk orang Rusia yang terpengaruh oleh konflik.

Sementara Inggris dan Komisi Eropa menolak untuk menyetujui permintaan tersebut karena adanya sanksi ekonomi sehingga uang tidak bisa dikirim ke Moskow.

Mereka juga ingin agar uang dialokasikan sepenuhnya untuk korban perang di Ukraina.

Pembekuan aset oleh pemerintah Inggris diberlakukan karena Abramovich diduga memiliki hubungan erat dengan Kremlin.

Tidak hanya Abramovich, enam pengusaha Rusia lainnya juga mendapat sanksi dari Inggris sejak invasi meletus di Ukraina Februari tahun lalu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya