Berita

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Net

Politik

Tiga Opsi Golkar dalam Mengarungi Pilpres 2024

SELASA, 20 JUNI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Golkar sebagai partai dengan kursi terbesar kedua dapat memanfaatkan peluang dari para koalisi yang sudah mengusung calon presiden. Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby mengurai bahwa ada beberapa pilihan yang bisa dimaksimalkan Partai Golkar di pentas Pilpres 2024.

Pertama, katanya, Partai Golkar bisa menawarkan ketua umumnya, Airlangga Hartarto sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Airlangga akan bersaing keras dengan Erick Thohir dan kandidat cawapres lainnya.

“Namun perlu disepakati oleh Muhaimin Iskandar,” tegas Adjie kepada wartawan, Selasa (20/6).


Kedua, Partai Golkar bisa membentuk poros keempat dalam Pilpres 2024 dengan menggandeng PAN. Dalam poros keempat ini, Airlangga Hartarto sebagai capres dan Zulkifli Hasan sebagai cawapres.

Poros keempat berpotensi terjadi jika PAN gagal mempromosikan Erick Thohir sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto. Di saat bersamaan, Airlangga gagal menjadi cawapres siapapun.

“Tapi bukankah poros keempat ini akan dikalahkan? Itu sudah diperhitungkan dengan harapan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran. Walau kalah di putaran pertama, poros keempat akan ikut yang potensial menang di putaran kedua. Mereka tetap bisa ikut perahu pasangan capres lain di putaran kedua,” sambungnya.

Sementara dalam opsi ketiga, Airlangga Hartarto tidak menjadi capres atau cawapres, tapi akan memperoleh posisi penting dalam kabinet capres terpilih, seperti posisi Luhut Binsar Panjaitan di era Presiden Jokowi.

“Kelebihan Airlangga Hartarto membawa Partai Golkar, pengalaman di pemerintahan, sumber dana, dan kekuatan yang jarang dimiliki cawapres lain,” ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya