Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Temuan Dewas soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Rutan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 03:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen tidak akan pandang bulu dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum, termasuk soal adanya temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa sebulan lalu, dirinya didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Direktur Penyelidikan dipanggil oleh Dewas KPK.

Kata Asep, saat dipanggil Anggota Dewas KPK Albertina Ho memaparkan temuan adanya pungutan liar senilai miliaran rupiah di Rutan KPK. Bagi Asep, apa yang disampaikan oleh Dewas menjadi masukan bagi lembaga antirasuah untuk memberantas apapun yang terkait tindak pidana korupsi.

"Termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Saat ini kata Asep, terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi Pungli yang dilakukan oknum di Rutan KPK sedang ditangani pada proses penyelidikan.

"Terkait dengan jumlahnya juga betul seperti yang disampaikan oleh Ibu Albertina Ho, dan juga oleh media yang sudah melaporkan atau menyampaikan sekitar Rp 4 miliar," kata Asep.

Asep memastikan, KPK selama ini tidak ada toleransi terhadap perilaku rasuah. Untuk itu, KPK tidak akan membiarkan adanya pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini akan kita tindak sesuai dengan perbuatannya," pungkas Asep.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Temuan itu didapat pada saat melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami di sini ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini. Dan siapa saja kami tidak pandang, semua yang tidak tertib akan ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," ujar Albertina di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Mengenai jumlah pungli kata Albertina, dari data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022, mencapai Rp 4 miliar. "Mungkin akan berkembang lagi, kami tidak tau," katanya.

Albertina mengaku, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Untuk itu, temuan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Kemudian, sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya