Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Temuan Dewas soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Rutan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 03:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen tidak akan pandang bulu dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum, termasuk soal adanya temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa sebulan lalu, dirinya didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Direktur Penyelidikan dipanggil oleh Dewas KPK.

Kata Asep, saat dipanggil Anggota Dewas KPK Albertina Ho memaparkan temuan adanya pungutan liar senilai miliaran rupiah di Rutan KPK. Bagi Asep, apa yang disampaikan oleh Dewas menjadi masukan bagi lembaga antirasuah untuk memberantas apapun yang terkait tindak pidana korupsi.


"Termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Saat ini kata Asep, terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi Pungli yang dilakukan oknum di Rutan KPK sedang ditangani pada proses penyelidikan.

"Terkait dengan jumlahnya juga betul seperti yang disampaikan oleh Ibu Albertina Ho, dan juga oleh media yang sudah melaporkan atau menyampaikan sekitar Rp 4 miliar," kata Asep.

Asep memastikan, KPK selama ini tidak ada toleransi terhadap perilaku rasuah. Untuk itu, KPK tidak akan membiarkan adanya pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini akan kita tindak sesuai dengan perbuatannya," pungkas Asep.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Temuan itu didapat pada saat melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami di sini ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini. Dan siapa saja kami tidak pandang, semua yang tidak tertib akan ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," ujar Albertina di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Mengenai jumlah pungli kata Albertina, dari data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022, mencapai Rp 4 miliar. "Mungkin akan berkembang lagi, kami tidak tau," katanya.

Albertina mengaku, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Untuk itu, temuan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Kemudian, sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya