Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (paling kiri)/Ist
Ratusan keluarga yang didalamnya terdiri dari anak-anak, hingga orang tua overstay di Arab Saudi. Artinya, mereka tidak bisa pulang ke Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada 126 anak-anak, 103 ibu dan 1 ayah WNI yang overstay di Arab Saudi.
Dijelaskan Ramadhan, ketika WNI tidak ada dokumen maka akan kehilangan haknya untuk hak-hak kesehatan, hak-hak juga untuk pekerjaan, termasuk hak-hak keimigrasian.
"Jadi WNI yang tidak punya dokumen di tidak akan bisa keluar dari negara tersebut dan juga tidak bisa kembali ke Indonesia," ujar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Divhumas Polri, Senin (19/6).
Polri, lanjut Ramadhan kemudian melakukan tes DNA kepada mereka. Dengan hasil tes DNA itu nantinya para WNI akan mendapat dokumen kependudukan hingga kewarganegaraan.
"Untuk itu Polri akan melakukan bantuan kemanusiaan dengan melakukan pemeriksaan DNA terhadap anak tersebut," kata Ramadhan.
Sementara itu, Kapusdokkes Polri Irjen Hendradiana menyebut pengambilan DNA akan dilakukan pada 15-18 Juni 2023. Nantinya proses tes DNA akan dibuka langsung oleh Konjen RI di Dubai.
"Bapak Kartika Chandra Negara (Konsul Jenderal di Dubai) didampingi para pejabat lain di lingkungan KBRI Abu Dhabi," ujar Asep.
Petugas pengambil DNA terdiri oleh dari Konjen RI di Dubai, dan selanjutnya dikirim dan diperiksa di Lab Pusdokkes Polri Cipinang.