Berita

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

KPK Analisis Keterangan Mentan SYL Soal Dugaan Korupsi di Kementan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan analisis untuk menentukan sikap selanjutnya terhadap penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Senin (19/6), merupakan atas undangan yang ketiga, setelah dua undangan sebelumnya, Mentan SYL tidak hadir.

"Langkah KPK selanjutnya apa, tentu kami segera menganalisis, setelah ini kami lakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah di undang pada proses penyelidikan, untuk menentukan sikap nanti seperti apa, dari hasil permintaan keterangan yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Ali memastikan, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan berawal dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penyelidikan pada Januari 2023.

"Oleh karena itu berikutnya tunggu, tentu nanti dari penindakan akan menganalisis dan mengambil sikap setelah hari ini tadi selesai permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian," kata Ali.

Ali menjelaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencari dugaan peristiwa pidana korupsi, sebelum dilanjutkan pada proses penyidikan.

"Sehingga kami tidak bisa dalam proses penyelidikan itu menyampaikan materi apa yang ditanyakan. Kecuali pada proses proses penanganan perkara pada tingkat penyidikan, kami akan selalu menginformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi kerja KPK," pungkas Ali.

Usai dimintai keterangan selama 3,5 jam, Mentan SYL menjelaskan alasannya tidak hadir pada dua panggilan KPK. Dia menerangkan, dirinya sedang ada tugas negara, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Mentan SYL.

Selain itu, Mentan SYL mengakui, bahwa apa yang dilakukan KPK melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya.

Namun demikian, Mentan SYL enggan merespons saat ditanya soal dugaan memeras pejabat di Kementan hingga bernilai puluhan miliar rupiah, hingga soal dirinya jika ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya