Berita

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

KPK Analisis Keterangan Mentan SYL Soal Dugaan Korupsi di Kementan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan analisis untuk menentukan sikap selanjutnya terhadap penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Senin (19/6), merupakan atas undangan yang ketiga, setelah dua undangan sebelumnya, Mentan SYL tidak hadir.

"Langkah KPK selanjutnya apa, tentu kami segera menganalisis, setelah ini kami lakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah di undang pada proses penyelidikan, untuk menentukan sikap nanti seperti apa, dari hasil permintaan keterangan yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Ali memastikan, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan berawal dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penyelidikan pada Januari 2023.

"Oleh karena itu berikutnya tunggu, tentu nanti dari penindakan akan menganalisis dan mengambil sikap setelah hari ini tadi selesai permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian," kata Ali.

Ali menjelaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencari dugaan peristiwa pidana korupsi, sebelum dilanjutkan pada proses penyidikan.

"Sehingga kami tidak bisa dalam proses penyelidikan itu menyampaikan materi apa yang ditanyakan. Kecuali pada proses proses penanganan perkara pada tingkat penyidikan, kami akan selalu menginformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi kerja KPK," pungkas Ali.

Usai dimintai keterangan selama 3,5 jam, Mentan SYL menjelaskan alasannya tidak hadir pada dua panggilan KPK. Dia menerangkan, dirinya sedang ada tugas negara, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Mentan SYL.

Selain itu, Mentan SYL mengakui, bahwa apa yang dilakukan KPK melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya.

Namun demikian, Mentan SYL enggan merespons saat ditanya soal dugaan memeras pejabat di Kementan hingga bernilai puluhan miliar rupiah, hingga soal dirinya jika ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya