Berita

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

KPK Analisis Keterangan Mentan SYL Soal Dugaan Korupsi di Kementan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan analisis untuk menentukan sikap selanjutnya terhadap penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Senin (19/6), merupakan atas undangan yang ketiga, setelah dua undangan sebelumnya, Mentan SYL tidak hadir.

"Langkah KPK selanjutnya apa, tentu kami segera menganalisis, setelah ini kami lakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah di undang pada proses penyelidikan, untuk menentukan sikap nanti seperti apa, dari hasil permintaan keterangan yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Ali memastikan, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan berawal dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penyelidikan pada Januari 2023.

"Oleh karena itu berikutnya tunggu, tentu nanti dari penindakan akan menganalisis dan mengambil sikap setelah hari ini tadi selesai permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian," kata Ali.

Ali menjelaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencari dugaan peristiwa pidana korupsi, sebelum dilanjutkan pada proses penyidikan.

"Sehingga kami tidak bisa dalam proses penyelidikan itu menyampaikan materi apa yang ditanyakan. Kecuali pada proses proses penanganan perkara pada tingkat penyidikan, kami akan selalu menginformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi kerja KPK," pungkas Ali.

Usai dimintai keterangan selama 3,5 jam, Mentan SYL menjelaskan alasannya tidak hadir pada dua panggilan KPK. Dia menerangkan, dirinya sedang ada tugas negara, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Mentan SYL.

Selain itu, Mentan SYL mengakui, bahwa apa yang dilakukan KPK melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya.

Namun demikian, Mentan SYL enggan merespons saat ditanya soal dugaan memeras pejabat di Kementan hingga bernilai puluhan miliar rupiah, hingga soal dirinya jika ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya