Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pakar Hukum Sebut Korupsi di Indonesia Seperti Kanker Stadium 4

SENIN, 19 JUNI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengamini pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyoroti korupsi pada saat ini lebih parah jika dibanding jaman orde baru.

“Sangat benar kata pak Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah yaitu omnibus law,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Menurut ketua umum relawan Jokowi Militan 34 itu, terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.


“Korupsi dan tindak kejahatan pencucian uang di NKRI itu saya rasa sudah mencapai kanker stadium 4,” katanya.

Pada jaman orde baru, lanjut Anwar. Korupsi dilakukan secara sistematis, terpusat dan tidak ada yang berani menggugat. Sementara di era reformasi, korupsi berlangsung sangat masif dengan pemain beragam dan menyebar ke daerah-daerah.

“Korupsi saat ini bukan hanya dikendalikan oknum pemerintah pusat. Tapi juga dilakukan oknum baru penguasa daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, serta penggelembungan anggaran,” tutup Anwar.

Penulis buku penyelesaian tindak pidana korupsi melalui penggunaan restorative justice tersebut berpendapat, zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia saat ini.

Peraturan tersebut kata Anwar menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai korupsi saat ini semakin menjadi-jadi itu diketahui viral dalam unggahan akun YouTube Universitas Gajah Mada, Senin (7/6) lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya