Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pakar Hukum Sebut Korupsi di Indonesia Seperti Kanker Stadium 4

SENIN, 19 JUNI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengamini pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyoroti korupsi pada saat ini lebih parah jika dibanding jaman orde baru.

“Sangat benar kata pak Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah yaitu omnibus law,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Menurut ketua umum relawan Jokowi Militan 34 itu, terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.


“Korupsi dan tindak kejahatan pencucian uang di NKRI itu saya rasa sudah mencapai kanker stadium 4,” katanya.

Pada jaman orde baru, lanjut Anwar. Korupsi dilakukan secara sistematis, terpusat dan tidak ada yang berani menggugat. Sementara di era reformasi, korupsi berlangsung sangat masif dengan pemain beragam dan menyebar ke daerah-daerah.

“Korupsi saat ini bukan hanya dikendalikan oknum pemerintah pusat. Tapi juga dilakukan oknum baru penguasa daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, serta penggelembungan anggaran,” tutup Anwar.

Penulis buku penyelesaian tindak pidana korupsi melalui penggunaan restorative justice tersebut berpendapat, zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia saat ini.

Peraturan tersebut kata Anwar menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai korupsi saat ini semakin menjadi-jadi itu diketahui viral dalam unggahan akun YouTube Universitas Gajah Mada, Senin (7/6) lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya