Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pakar Hukum Sebut Korupsi di Indonesia Seperti Kanker Stadium 4

SENIN, 19 JUNI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengamini pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyoroti korupsi pada saat ini lebih parah jika dibanding jaman orde baru.

“Sangat benar kata pak Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah yaitu omnibus law,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Menurut ketua umum relawan Jokowi Militan 34 itu, terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.


“Korupsi dan tindak kejahatan pencucian uang di NKRI itu saya rasa sudah mencapai kanker stadium 4,” katanya.

Pada jaman orde baru, lanjut Anwar. Korupsi dilakukan secara sistematis, terpusat dan tidak ada yang berani menggugat. Sementara di era reformasi, korupsi berlangsung sangat masif dengan pemain beragam dan menyebar ke daerah-daerah.

“Korupsi saat ini bukan hanya dikendalikan oknum pemerintah pusat. Tapi juga dilakukan oknum baru penguasa daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, serta penggelembungan anggaran,” tutup Anwar.

Penulis buku penyelesaian tindak pidana korupsi melalui penggunaan restorative justice tersebut berpendapat, zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia saat ini.

Peraturan tersebut kata Anwar menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai korupsi saat ini semakin menjadi-jadi itu diketahui viral dalam unggahan akun YouTube Universitas Gajah Mada, Senin (7/6) lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya