Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Janjikan Bonus Rp 17 Juta untuk Tentara yang Berhasil Hancurkan Tank Leopard

SENIN, 19 JUNI 2023 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Insentif berupa uang tunai akan diberikan pemerintah Rusia kepada pasukanya yang berhasil menghancurkan peralatan militer Barat dan Ukraina di medan perang.

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan, bagi tentara yang berhasil memusnahkan tank Leopard buatan Jerman, maka mereka akan menerima sekitar 100 ribu rubel atau Rp 17,7 juta.

Sedangkan bayaran untuk penghancuran kendaraan lapis baja akan diberikan 50 ribu rubel atau Rp 8,8 juta.


Mereka akan mendapat bayaran tiga kali lipat jika berhasil melumpuhkan helikopter atau pesawat perang yang bonusnya senilai 300 ribu rubel atau Rp 53 juta.

Kemenhan berharap dengan memberikan bonus tambahan, tentara menjadi semangat dan peluang kemenangan semakin besar.

"Upah tambahan kepada prajurit akan diberikan pada mereka yang mampu menghancurkan tank Leopard, serta kendaraan tempur lapis baja yang dibuat di AS dan negara-negara NATO lainnya selama operasi militer,” ungkap Kemenhan Rusia, seperti dimuat The Defense Post.

Pada akhir Mei lalu, 10 ribu personel militer Rusia dilaporkan telah menerima pembayaran untuk menghancurkan lebih dari 16 ribu peralatan militer yang dipasok Ukraina dan Barat.

Selain bonus, gaji untuk tentara perang Ukraina juga dinaikkan 10 kali lebih tinggi untuk menarik warga sipil bergabung.

Gaji rata-rata karyawan Rusia 63 ribu rubel atau Rp 11 juta per bulan, sementara tentara baru akan menerima hingga 700.000 rubel atau Rp 124 juta per bulan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya