Berita

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, bersama pengurus Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin/RMOL

Politik

Soal Sengketa Lahan, Kementerian ATR/BPN Pastikan Berpihak ke Vihara Amurva Bhumi

SENIN, 19 JUNI 2023 | 18:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah bakal mendukung umat Buddha di Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin untuk mendapatkan hak beribadah.

Hal itu dipastikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyambangi dan berdialog dengan pengurus vihara, Senin (19/6).

Hal ini merupakan upaya untuk mencari solusi dari sengketa lahan di sekitar halaman vihara di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan PT Danataru Jaya.


"Kami sedang rajin-rajinnya melakukan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah, Pak Menteri sudah menegaskan akan mensertifikasi rumah ibadah apapun tanpa terkecuali atau tanpa diskriminasi. Nah tentu kejadian ini justru bertolak belakang dengan apa yang sedang kita kerjakan," kata Raja Juli.

"Saya dan Pak Menteri berada dalam posisi itu ya, akan membela kepentingan umat beribadah," sambung Raja Juli.

Pernyataan itu pun disambut baik oleh para pengurus. Salah satunya Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Lembaga Advokasi umat Buddha, Kevin Wu.

Kevin menyebut, bangunan vihara yang sudah puluhan tahun berdiri harus segera diakui pemerintah, terlebih menyangkut tempat ibadah umat Buddha.

"Pak Wamen tadi sampaikan bahwa harusnya dari Kementerian ATR dan BPN ini jelas melindungi tempat-tempat peribadatan yang mana digunakan oleh banyak pihak ya untuk menjalankan aktivitas ibadat, kita sambut baik bahwa negara hadir dalam kasus ini," tandas Kevin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya