Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas/Net

Politik

Harpitnas, Tambahan Cuti Bersama Iduladha Tunggu Persetujuan Jokowi

SENIN, 19 JUNI 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagaimana lebaran Idulfitri kemarin, hari raya Iduladha 1444 Hijriah juga berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Muhammadiyah memutuskan Iduladha 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Sementara pemerintah menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.

Menyikapi hal ini, pemerintah tengah menggodok usulan tambahan cuti bersama dari tanggal 28-30 Juni. Usulan tanggal 30 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama, lantaran dianggap sebagai hari kejepit nasional alias harpitnas.


"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Menurut Azwar, jika libur Iduladha ditambah maka surat Keputusan Bersama (SKB) harus diubah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.

Dia menambahkan, penambahan cuti bersama Iduladha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja. Pertimbangan lainnya yakni libur anak sekolah.

"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya