Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota lainnya/RMOL

Hukum

Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Hingga Rp4 Miliar

SENIN, 19 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Nilai yang ditarik dari para tahanan tidak-main-main, mencapai Rp4 miliar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, pihaknya membongkar kasus Pungli di Rutan KPK itu.

"Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan agar ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Itu tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c kalau nggak salah UU 31/1999 Juncto UU 20/2001. Dewas juga akan memeriksa soal etiknya, kalau sudah pidana pasti etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Sementara itu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan, masalah Pungli itu ditemukan saat pihaknya melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami ingin menyampaikan bahwa Dewas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK, siapa saja, kami tidak pandang bulu, semua yang tidak tertib harus ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," katanya.

Soal nilai Pungli, kata Albertina, berdasar data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.

"Mungkin akan berkembang lagi, kami belum tau," katanya.

Diakui, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Karenanya temuan itu disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Sudah diketahui juga dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya