Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota lainnya/RMOL

Hukum

Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Hingga Rp4 Miliar

SENIN, 19 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Nilai yang ditarik dari para tahanan tidak-main-main, mencapai Rp4 miliar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, pihaknya membongkar kasus Pungli di Rutan KPK itu.

"Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan agar ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Itu tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c kalau nggak salah UU 31/1999 Juncto UU 20/2001. Dewas juga akan memeriksa soal etiknya, kalau sudah pidana pasti etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Sementara itu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan, masalah Pungli itu ditemukan saat pihaknya melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami ingin menyampaikan bahwa Dewas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK, siapa saja, kami tidak pandang bulu, semua yang tidak tertib harus ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," katanya.

Soal nilai Pungli, kata Albertina, berdasar data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.

"Mungkin akan berkembang lagi, kami belum tau," katanya.

Diakui, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Karenanya temuan itu disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Sudah diketahui juga dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya