Berita

Rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan/Ist

Politik

Meski Ditolak PKS dan Demokrat, RUU Kesehatan Tetap Dibawa ke Paripurna

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi IX DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil melalui rapat kerja yang dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu, Suahasil Nazara, dan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam.

Tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna, sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menolak.


"Jadi yang menandatangani 7 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Nihayatul, saat memimpin rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan anggota Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham. Dalam pandangannya, Partai Demokrat menilai pembahasan RUU itu terlalu terburu-buru.

"Ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji, tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata Aliyah.

Aliyah juga menyebut, ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Dia berharap tenaga medis di Indonesia mendapat kesempatan yang setara.

"RUU kurang memberi ruang pembahasan yang panjang, dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," sambungnya.

Sementara itu anggota Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan, jangan sampai RUU menjadi undang-undang tapi menimbulkan polemik di masyarakat. Maka, PKS pun menolak RUU itu.

"Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," tandas Netty.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya