Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, siap kembali hadir kalau memang masih dibutuhkan keterangannya oleh KPK/RMOL

Hukum

Pernah 2 Kali Mangkir, Syahrul Yasin Limpo Siap Kooperatif Kalau Kembali Dibutuhkan KPK

SENIN, 19 JUNI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku siap kooperatif kalau kembali dibutuhkan keterangannya oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengakuan itu disampaikan langsung Mentan SYL usai dimintai keterangan selama 3,5 jam di Gedung ACLC C1 KPK, atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Mentan kepada wartawan, Senin siang (19/6).


Saat ditanya peluang dirinya dipanggil lagi untuk dimintai keterangan, Mentan SYL pun tak menampiknya.

"Ya tentu saja bisa (ada kemungkinan dipanggil KPK lagi)," singkatnya.

Pemeriksaan SYL pada hari ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya. Pada dua panggilan sebelumnya, SYL tidak hadir memenuhi panggilan tim penyelidik KPK.

KPK mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL pada Rabu (14/6). Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Laporan tersebut adalah dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya