Berita

Peronel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama ganja kering yang berhasil diamankan/Ist

Pertahanan

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja

SENIN, 19 JUNI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim patroli malam Posko Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang dipimpin Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering oleh 2 orang tak dikenal (OTK).

Ganja sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram itu ditemukan di tengah hutan belantara perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (18/6). Barang terlarang itu disimpan di dalam 2 buah ban dalam kendaraan roda empat.

Beberapa hari sebelumnya, Zulfikar menerima informasi dari seorang warga, SO (24 thn), dari Kampung Mosso, yang melapor bahwa beberapa hari terakhir ada aktivitas mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung.


Zulfikar bersama Pasiter Kapten Inf Sagala dan Dansi Intel Serka Faisal langsung mendalami informasi yang sebelumnya juga telah dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Setelah itu Serka Faisal melapor kepada Zulfikar, bahwa pada Minggu malam diduga ada pelintas batas ilegal melakukan aktivitas di perbatasan Skouw-Wutung, dan laporan itu diteruskan ke Letkol Inf Fauzi bahwa akan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga Bendungan Air.

Tak menunggu lama, tim patroli berkekuatan 12 personel yang dipimpin Mayor Inf Zulfikar, melaksanakan patroli malam. Patroli dibagi menjadi 2 tim, masing-masing dipimpin Sertu Herman dan Serda Dhiki, dengan Mayor Inf Zulfikar sebagai poros gerakan.

Benar saja, tim patroli melihat 2 OTK, masing-masing membawa barang mencurigakan. Mayor Inf Zulfikar memerintahkan tim mengamati dan mendekati. Sayangnya 2 OTK itu melarikan diri dengan cepat menuju ke arah PNG, sambil melemparkan barang bawaan.

Mayor Inf Zulfikar memerintahkan mengejar 2 OTK itu, karena sangat gelap, medan licin karena hujan, serta jarak dari lokasi kejadian sangat dekat perbatasan (kurang lebih 30 meter), 2 OTK itu dapat meloloskan diri melewati perbatasan.

Selanjutnya Mayor Inf Zulfikar memerintahkan tim memeriksa lokasi kejadian, dan ditemukan 2 buah ban dalam kendaraan roda empat yang diduga bawaan 2 OTK yang tertinggal saat melarikan diri.

Setelah diperiksa, ternyata 2 buah ban dalam itu berisi paket ganja. Berikutnya tim temuan itu ke pos komando utama, dilanjutkan pemeriksaan secara detail, dan hasilnya berupa 20 paket ganja seberat 8.254 gram.

Mayor Inf Zulfikar langsung melaporkan temuan itu kepada Letkol Inf Fauzi, dilanjutkan penyerahan barang bukti ke Kolakopsrem 172/PWY.

Diduga, 2 OTK yang terlibat kejadian itu merupakan orang asli Papua (OAP) dan/atau Warga Negara PNG.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ganja telah berulang kali dilakukan Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan penugasan di tanah Papua, dengan rekapitulasi seberat 33,24 kg. Ini menegaskan bahwa kami selaku prajurit TNI selalu hadir mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua", ungkap Letkol Inf Fauzi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya