Berita

Peronel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama ganja kering yang berhasil diamankan/Ist

Pertahanan

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja

SENIN, 19 JUNI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim patroli malam Posko Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang dipimpin Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering oleh 2 orang tak dikenal (OTK).

Ganja sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram itu ditemukan di tengah hutan belantara perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (18/6). Barang terlarang itu disimpan di dalam 2 buah ban dalam kendaraan roda empat.

Beberapa hari sebelumnya, Zulfikar menerima informasi dari seorang warga, SO (24 thn), dari Kampung Mosso, yang melapor bahwa beberapa hari terakhir ada aktivitas mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung.


Zulfikar bersama Pasiter Kapten Inf Sagala dan Dansi Intel Serka Faisal langsung mendalami informasi yang sebelumnya juga telah dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Setelah itu Serka Faisal melapor kepada Zulfikar, bahwa pada Minggu malam diduga ada pelintas batas ilegal melakukan aktivitas di perbatasan Skouw-Wutung, dan laporan itu diteruskan ke Letkol Inf Fauzi bahwa akan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga Bendungan Air.

Tak menunggu lama, tim patroli berkekuatan 12 personel yang dipimpin Mayor Inf Zulfikar, melaksanakan patroli malam. Patroli dibagi menjadi 2 tim, masing-masing dipimpin Sertu Herman dan Serda Dhiki, dengan Mayor Inf Zulfikar sebagai poros gerakan.

Benar saja, tim patroli melihat 2 OTK, masing-masing membawa barang mencurigakan. Mayor Inf Zulfikar memerintahkan tim mengamati dan mendekati. Sayangnya 2 OTK itu melarikan diri dengan cepat menuju ke arah PNG, sambil melemparkan barang bawaan.

Mayor Inf Zulfikar memerintahkan mengejar 2 OTK itu, karena sangat gelap, medan licin karena hujan, serta jarak dari lokasi kejadian sangat dekat perbatasan (kurang lebih 30 meter), 2 OTK itu dapat meloloskan diri melewati perbatasan.

Selanjutnya Mayor Inf Zulfikar memerintahkan tim memeriksa lokasi kejadian, dan ditemukan 2 buah ban dalam kendaraan roda empat yang diduga bawaan 2 OTK yang tertinggal saat melarikan diri.

Setelah diperiksa, ternyata 2 buah ban dalam itu berisi paket ganja. Berikutnya tim temuan itu ke pos komando utama, dilanjutkan pemeriksaan secara detail, dan hasilnya berupa 20 paket ganja seberat 8.254 gram.

Mayor Inf Zulfikar langsung melaporkan temuan itu kepada Letkol Inf Fauzi, dilanjutkan penyerahan barang bukti ke Kolakopsrem 172/PWY.

Diduga, 2 OTK yang terlibat kejadian itu merupakan orang asli Papua (OAP) dan/atau Warga Negara PNG.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ganja telah berulang kali dilakukan Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan penugasan di tanah Papua, dengan rekapitulasi seberat 33,24 kg. Ini menegaskan bahwa kami selaku prajurit TNI selalu hadir mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua", ungkap Letkol Inf Fauzi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya