Berita

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net

Politik

Hari Ini Dipanggil KPK Lagi, Akankah Mentan Syahrul Yasin Limpo Mangkir 3 Kali?

SENIN, 19 JUNI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/6). Pemanggilan tersebut dilakukan setelah SYL dua kali tidak hadir saat diminta KPK memberi keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam pemanggilan ketiga ini, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Mentan SYL bisa kooperatif hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," ujar Firli kepada wartawan di acara Roadshow Bus KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (18/6).


Firli menjelaskan, setiap warga negara yang dipanggil untuk dimintai keterangan atau sebagai saksi, dipastikan sudah memenuhi syarat-syarat yang diatur oleh hukum acara pidana.

"Bilamana seseorang itu dipanggil, karena alasan yang patut dan wajar secara hukum, tentu kita akan panggil lagi kedua, saya kira kita ikuti aja ketentuan hukum," kata Firli.

Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan SYL apakah benar tentang pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Firli memastikan pada waktunya akan mengungkap kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dan naik ke tahap penyidikan.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti lengkap semua, nanti kita sampaikan pada waktunya. Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyelidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti, karena memang dari bukti-bukti itu lah nanti yang akan membuat terangnya suatu perkara pidana," pungkas Firli.

Mentan Syahrul sedianya diagendakan diperiksa pada panggilan yang kedua pada Jumat (16/6), setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, dia tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena menghadiri acara G20 di India. Mentan Syahrul pun meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Selasa (27/6).

Akan tetapi, KPK kembali mengirim surat panggilan kepada Mentan Syahrul untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6).

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya