Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/6). Pemanggilan tersebut dilakukan setelah SYL dua kali tidak hadir saat diminta KPK memberi keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam pemanggilan ketiga ini, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Mentan SYL bisa kooperatif hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," ujar Firli kepada wartawan di acara Roadshow Bus KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (18/6).
Firli menjelaskan, setiap warga negara yang dipanggil untuk dimintai keterangan atau sebagai saksi, dipastikan sudah memenuhi syarat-syarat yang diatur oleh hukum acara pidana.
"Bilamana seseorang itu dipanggil, karena alasan yang patut dan wajar secara hukum, tentu kita akan panggil lagi kedua, saya kira kita ikuti aja ketentuan hukum," kata Firli.
Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan SYL apakah benar tentang pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Firli memastikan pada waktunya akan mengungkap kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dan naik ke tahap penyidikan.
"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti lengkap semua, nanti kita sampaikan pada waktunya. Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyelidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti, karena memang dari bukti-bukti itu lah nanti yang akan membuat terangnya suatu perkara pidana," pungkas Firli.
Mentan Syahrul sedianya diagendakan diperiksa pada panggilan yang kedua pada Jumat (16/6), setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, dia tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena menghadiri acara G20 di India. Mentan Syahrul pun meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Selasa (27/6).
Akan tetapi, KPK kembali mengirim surat panggilan kepada Mentan Syahrul untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6).
Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.