Berita

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net

Politik

Hari Ini Dipanggil KPK Lagi, Akankah Mentan Syahrul Yasin Limpo Mangkir 3 Kali?

SENIN, 19 JUNI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/6). Pemanggilan tersebut dilakukan setelah SYL dua kali tidak hadir saat diminta KPK memberi keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam pemanggilan ketiga ini, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Mentan SYL bisa kooperatif hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," ujar Firli kepada wartawan di acara Roadshow Bus KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (18/6).


Firli menjelaskan, setiap warga negara yang dipanggil untuk dimintai keterangan atau sebagai saksi, dipastikan sudah memenuhi syarat-syarat yang diatur oleh hukum acara pidana.

"Bilamana seseorang itu dipanggil, karena alasan yang patut dan wajar secara hukum, tentu kita akan panggil lagi kedua, saya kira kita ikuti aja ketentuan hukum," kata Firli.

Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan SYL apakah benar tentang pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Firli memastikan pada waktunya akan mengungkap kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dan naik ke tahap penyidikan.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti lengkap semua, nanti kita sampaikan pada waktunya. Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyelidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti, karena memang dari bukti-bukti itu lah nanti yang akan membuat terangnya suatu perkara pidana," pungkas Firli.

Mentan Syahrul sedianya diagendakan diperiksa pada panggilan yang kedua pada Jumat (16/6), setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, dia tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena menghadiri acara G20 di India. Mentan Syahrul pun meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Selasa (27/6).

Akan tetapi, KPK kembali mengirim surat panggilan kepada Mentan Syahrul untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6).

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya