Berita

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat/Repro

Politik

Politisasi Yudisial di MK Lebih Besar jika Terjadi Dominasi Pengaruh Usai Hasil Pemilu 2024

SENIN, 19 JUNI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadinya politisasi yudisial di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi akan lebih besar apabila terjadi dominasi baik terhadap eksekutif maupun yudikatif berdasarkan hasil Pemilu 2024 nanti.

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat mengatakan, peta hakim konstitusi dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa atau putusan yang pernah dibuat.

"Kita bisa melihat bahwa, satu hakim yang paling rentan dipengaruhi, dan biasanya suaranya itu paling sejalan dengan kehendak politik di DPR adalah hakim yang dipilih atau diajukan oleh DPR," ujar Ali dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).


Sementara terhadap hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden kata Ali, tidak selalu sama dengan kekuatan yang dominan di DPR.

"Hakim yang walaupun itu dipilih atau diajukan oleh presiden, tetapi ternyata hakim-hakim itu memiliki jarak terhadap kekuasaan presiden. Sedangkan yang MA itu lebih netral dan konservatif, jadi lebih sebagai penyeimbang," kata Ali.

Ali pun menyampaikan analisanya terhadap sikap hakim konstitusi nantinya yang ditentukan oleh hasil Pemilu 2024. Jika kekuatan politiknya masih terbagi secara tidak merata atau ada yang lebih dominan baik terhadap eksekutif maupun yudikatif, maka potensi terjadinya politisasi yudisial lebih besar.

Analisa Ali, jika terjadi dominasi yang sangat kuat, maka potensi terjadinya politisasi yudisial juga akan lebih besar.

"Jika yang terjadi itu kekuatannya terdifusi, maka sebaliknya, potensi untuk tetap adanya yudisialisasi politik itu lebih besar. Kalaupun misalnya ada hakim yang kemudian sering merefleksikan satu kekuatan politik tertentu, itu lebih karena pribadi hakimnya. Sama kalau terjadi hakim yang aktif  yudisialisasi politik, maka itu lebih dari faktor internal hakimnya," pungkas Ali.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri narasumber utama, yakni Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti, dan tiga narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Nimatul Huda.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya