Berita

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat/Repro

Politik

Politisasi Yudisial di MK Lebih Besar jika Terjadi Dominasi Pengaruh Usai Hasil Pemilu 2024

SENIN, 19 JUNI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadinya politisasi yudisial di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi akan lebih besar apabila terjadi dominasi baik terhadap eksekutif maupun yudikatif berdasarkan hasil Pemilu 2024 nanti.

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat mengatakan, peta hakim konstitusi dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa atau putusan yang pernah dibuat.

"Kita bisa melihat bahwa, satu hakim yang paling rentan dipengaruhi, dan biasanya suaranya itu paling sejalan dengan kehendak politik di DPR adalah hakim yang dipilih atau diajukan oleh DPR," ujar Ali dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

Sementara terhadap hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden kata Ali, tidak selalu sama dengan kekuatan yang dominan di DPR.

"Hakim yang walaupun itu dipilih atau diajukan oleh presiden, tetapi ternyata hakim-hakim itu memiliki jarak terhadap kekuasaan presiden. Sedangkan yang MA itu lebih netral dan konservatif, jadi lebih sebagai penyeimbang," kata Ali.

Ali pun menyampaikan analisanya terhadap sikap hakim konstitusi nantinya yang ditentukan oleh hasil Pemilu 2024. Jika kekuatan politiknya masih terbagi secara tidak merata atau ada yang lebih dominan baik terhadap eksekutif maupun yudikatif, maka potensi terjadinya politisasi yudisial lebih besar.

Analisa Ali, jika terjadi dominasi yang sangat kuat, maka potensi terjadinya politisasi yudisial juga akan lebih besar.

"Jika yang terjadi itu kekuatannya terdifusi, maka sebaliknya, potensi untuk tetap adanya yudisialisasi politik itu lebih besar. Kalaupun misalnya ada hakim yang kemudian sering merefleksikan satu kekuatan politik tertentu, itu lebih karena pribadi hakimnya. Sama kalau terjadi hakim yang aktif  yudisialisasi politik, maka itu lebih dari faktor internal hakimnya," pungkas Ali.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri narasumber utama, yakni Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti, dan tiga narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Nimatul Huda.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya