Berita

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat/Repro

Politik

Politisasi Yudisial di MK Lebih Besar jika Terjadi Dominasi Pengaruh Usai Hasil Pemilu 2024

SENIN, 19 JUNI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadinya politisasi yudisial di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi akan lebih besar apabila terjadi dominasi baik terhadap eksekutif maupun yudikatif berdasarkan hasil Pemilu 2024 nanti.

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat mengatakan, peta hakim konstitusi dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa atau putusan yang pernah dibuat.

"Kita bisa melihat bahwa, satu hakim yang paling rentan dipengaruhi, dan biasanya suaranya itu paling sejalan dengan kehendak politik di DPR adalah hakim yang dipilih atau diajukan oleh DPR," ujar Ali dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).


Sementara terhadap hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden kata Ali, tidak selalu sama dengan kekuatan yang dominan di DPR.

"Hakim yang walaupun itu dipilih atau diajukan oleh presiden, tetapi ternyata hakim-hakim itu memiliki jarak terhadap kekuasaan presiden. Sedangkan yang MA itu lebih netral dan konservatif, jadi lebih sebagai penyeimbang," kata Ali.

Ali pun menyampaikan analisanya terhadap sikap hakim konstitusi nantinya yang ditentukan oleh hasil Pemilu 2024. Jika kekuatan politiknya masih terbagi secara tidak merata atau ada yang lebih dominan baik terhadap eksekutif maupun yudikatif, maka potensi terjadinya politisasi yudisial lebih besar.

Analisa Ali, jika terjadi dominasi yang sangat kuat, maka potensi terjadinya politisasi yudisial juga akan lebih besar.

"Jika yang terjadi itu kekuatannya terdifusi, maka sebaliknya, potensi untuk tetap adanya yudisialisasi politik itu lebih besar. Kalaupun misalnya ada hakim yang kemudian sering merefleksikan satu kekuatan politik tertentu, itu lebih karena pribadi hakimnya. Sama kalau terjadi hakim yang aktif  yudisialisasi politik, maka itu lebih dari faktor internal hakimnya," pungkas Ali.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri narasumber utama, yakni Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti, dan tiga narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Nimatul Huda.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya