Berita

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat/Repro

Politik

Politisasi Yudisial di MK Lebih Besar jika Terjadi Dominasi Pengaruh Usai Hasil Pemilu 2024

SENIN, 19 JUNI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadinya politisasi yudisial di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi akan lebih besar apabila terjadi dominasi baik terhadap eksekutif maupun yudikatif berdasarkan hasil Pemilu 2024 nanti.

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Profesor Muchamad Ali Safaat mengatakan, peta hakim konstitusi dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa atau putusan yang pernah dibuat.

"Kita bisa melihat bahwa, satu hakim yang paling rentan dipengaruhi, dan biasanya suaranya itu paling sejalan dengan kehendak politik di DPR adalah hakim yang dipilih atau diajukan oleh DPR," ujar Ali dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).


Sementara terhadap hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden kata Ali, tidak selalu sama dengan kekuatan yang dominan di DPR.

"Hakim yang walaupun itu dipilih atau diajukan oleh presiden, tetapi ternyata hakim-hakim itu memiliki jarak terhadap kekuasaan presiden. Sedangkan yang MA itu lebih netral dan konservatif, jadi lebih sebagai penyeimbang," kata Ali.

Ali pun menyampaikan analisanya terhadap sikap hakim konstitusi nantinya yang ditentukan oleh hasil Pemilu 2024. Jika kekuatan politiknya masih terbagi secara tidak merata atau ada yang lebih dominan baik terhadap eksekutif maupun yudikatif, maka potensi terjadinya politisasi yudisial lebih besar.

Analisa Ali, jika terjadi dominasi yang sangat kuat, maka potensi terjadinya politisasi yudisial juga akan lebih besar.

"Jika yang terjadi itu kekuatannya terdifusi, maka sebaliknya, potensi untuk tetap adanya yudisialisasi politik itu lebih besar. Kalaupun misalnya ada hakim yang kemudian sering merefleksikan satu kekuatan politik tertentu, itu lebih karena pribadi hakimnya. Sama kalau terjadi hakim yang aktif  yudisialisasi politik, maka itu lebih dari faktor internal hakimnya," pungkas Ali.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri narasumber utama, yakni Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti, dan tiga narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Nimatul Huda.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya