Berita

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Abraham Samad, Minggu (18/6)/Repro

Politik

Berpotensi Tak Netral, Zainal Arifin Mochtar Minta Masyarakat Awasi KPU

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kecurangan dalam Pemilu disebut masih akan terjadi di 2024. Parahnya, pelanggaran ini dilakukan oleh penyelenggara negara.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, ada tiga jenis pelanggaran dalam Pemilu yakni pidana, administratif dan perbuatan tercela.

"Saya kira sekarang menjelang 2024 distorsinya kebesaran, gede banget. Mulai dari penyelenggara. Penyelenggara ini kan wajib netral. Masa wasit tidak netral?" kata Zainal seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Abraham Samad, Minggu (18/6).


Zainal melanjutkan, independensi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal juga diragukan. KPU juga diduga melakukan intimidasi verifikasi Parpol.

"Kita masih ingat betul ada partai yang dijegal ada partai yang dikasih karpet merah," bebernya.

Pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan KPU adalah menyelundupkan pasal yang membuka celah mantan koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif tanpa melewati masa jeda waktu lima tahun.

Dengan begitu banyaknya pelanggaran ini menunjukkan KPU belum bisa bersikap netral. Kondisi ini pun perlu disikapi dengan menyalakan early warning system.

"Itu adalah sistem peringatan dini karena pemilunya sangat distorsif," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya