Berita

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Abraham Samad, Minggu (18/6)/Repro

Politik

Berpotensi Tak Netral, Zainal Arifin Mochtar Minta Masyarakat Awasi KPU

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kecurangan dalam Pemilu disebut masih akan terjadi di 2024. Parahnya, pelanggaran ini dilakukan oleh penyelenggara negara.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, ada tiga jenis pelanggaran dalam Pemilu yakni pidana, administratif dan perbuatan tercela.

"Saya kira sekarang menjelang 2024 distorsinya kebesaran, gede banget. Mulai dari penyelenggara. Penyelenggara ini kan wajib netral. Masa wasit tidak netral?" kata Zainal seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Abraham Samad, Minggu (18/6).


Zainal melanjutkan, independensi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal juga diragukan. KPU juga diduga melakukan intimidasi verifikasi Parpol.

"Kita masih ingat betul ada partai yang dijegal ada partai yang dikasih karpet merah," bebernya.

Pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan KPU adalah menyelundupkan pasal yang membuka celah mantan koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif tanpa melewati masa jeda waktu lima tahun.

Dengan begitu banyaknya pelanggaran ini menunjukkan KPU belum bisa bersikap netral. Kondisi ini pun perlu disikapi dengan menyalakan early warning system.

"Itu adalah sistem peringatan dini karena pemilunya sangat distorsif," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya