Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diungkap oleh jajaran Kepolisian di berbagai daerah Indonesia. Salah satunya yang berhasil dibongkar oleh
jajaran Ditreskrimum Polda Aceh.

Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

Mendapat informasi itu, lanjut Joko, personel Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, polisi akhirnya menangkap RA (36) dan R (42).

Menurut Joko, terduga pelaku RA menjual korban berinisial DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. RA sendiri merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA selanjutnya membawa ke rumah R (42) penyedia tempat yang ikut ditangkap.

"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya