Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diungkap oleh jajaran Kepolisian di berbagai daerah Indonesia. Salah satunya yang berhasil dibongkar oleh
jajaran Ditreskrimum Polda Aceh.

Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

Mendapat informasi itu, lanjut Joko, personel Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, polisi akhirnya menangkap RA (36) dan R (42).

Menurut Joko, terduga pelaku RA menjual korban berinisial DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. RA sendiri merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA selanjutnya membawa ke rumah R (42) penyedia tempat yang ikut ditangkap.

"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya