Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diungkap oleh jajaran Kepolisian di berbagai daerah Indonesia. Salah satunya yang berhasil dibongkar oleh
jajaran Ditreskrimum Polda Aceh.

Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

Mendapat informasi itu, lanjut Joko, personel Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, polisi akhirnya menangkap RA (36) dan R (42).

Menurut Joko, terduga pelaku RA menjual korban berinisial DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. RA sendiri merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA selanjutnya membawa ke rumah R (42) penyedia tempat yang ikut ditangkap.

"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya