Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diungkap oleh jajaran Kepolisian di berbagai daerah Indonesia. Salah satunya yang berhasil dibongkar oleh
jajaran Ditreskrimum Polda Aceh.

Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

Mendapat informasi itu, lanjut Joko, personel Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, polisi akhirnya menangkap RA (36) dan R (42).

Menurut Joko, terduga pelaku RA menjual korban berinisial DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. RA sendiri merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA selanjutnya membawa ke rumah R (42) penyedia tempat yang ikut ditangkap.

"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya