Berita

Komisioner Bidang Teknik KPUD Muara Enim, Justilka Hariani/Ist

Nusantara

Hasil Vermin KPUD, 98 Persen Bacaleg di Kabupaten Muara Enim Belum Memenuhi Syarat

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dari 737 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai politik di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke kantor KPUD setempat, 98 persen belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut diketahui berdasarkan verifikasi administrasi (Vermin) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim.

"Dari hasil vermin, 98 persen bacaleg belum memenuhi syarat (BMS)," ujar Komisioner Bidang Teknik KPUD Muara Enim, Justilka Hariani, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (17/6).

Lanjutnya, sebagian besar masalah adalah syarat administrasi yang belum lengkap seperti tidak menyertakan ijazah SMA, padahal itu wajib.

"Misal pendidikan terakhir adalah sarjana, nah hanya ijazah sarjana saja padahal ijazah SMA itu merupakan persyaratan wajib," bebernya.

Lalu, dalam vermin juga ditemukan beberapa bakal calon legislatif ganda.

"Ganda di sini ada Bacaleg di dua partai di tingkatan yang sama, lalu didaftarkan di tingkatan berbeda di Kabupaten dan Provinsi, dan ada juga yang terdaftar di dua daerah yang berbeda," terangnya.

Berdasarkan vermin, hingga saat ini ada empat bacaleg ganda. Namun semuanya saat ini sudah mengkonfirmasi mundur dari salah satu parpol.

"Tapi baru satu Bacaleg yang secara administrasi sudah melengkapi berkas seperti bukti surat pengunduran diri, untuk siapa saja bacalegnya itu tidak bisa di beberkan," tegasnya.

Lalu, pada 24-26 Juni 2023 KPUD akan memberitahukan kepada parpol terkati syarat administrasi yang harus dilengkapi.

"Dalam masa 26 Juni hingga 9 Juli adalah masa dilengkapinya berkas administrasi tersebut," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya