Berita

Komisioner Bidang Teknik KPUD Muara Enim, Justilka Hariani/Ist

Nusantara

Hasil Vermin KPUD, 98 Persen Bacaleg di Kabupaten Muara Enim Belum Memenuhi Syarat

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dari 737 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai politik di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke kantor KPUD setempat, 98 persen belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut diketahui berdasarkan verifikasi administrasi (Vermin) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim.

"Dari hasil vermin, 98 persen bacaleg belum memenuhi syarat (BMS)," ujar Komisioner Bidang Teknik KPUD Muara Enim, Justilka Hariani, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (17/6).


Lanjutnya, sebagian besar masalah adalah syarat administrasi yang belum lengkap seperti tidak menyertakan ijazah SMA, padahal itu wajib.

"Misal pendidikan terakhir adalah sarjana, nah hanya ijazah sarjana saja padahal ijazah SMA itu merupakan persyaratan wajib," bebernya.

Lalu, dalam vermin juga ditemukan beberapa bakal calon legislatif ganda.

"Ganda di sini ada Bacaleg di dua partai di tingkatan yang sama, lalu didaftarkan di tingkatan berbeda di Kabupaten dan Provinsi, dan ada juga yang terdaftar di dua daerah yang berbeda," terangnya.

Berdasarkan vermin, hingga saat ini ada empat bacaleg ganda. Namun semuanya saat ini sudah mengkonfirmasi mundur dari salah satu parpol.

"Tapi baru satu Bacaleg yang secara administrasi sudah melengkapi berkas seperti bukti surat pengunduran diri, untuk siapa saja bacalegnya itu tidak bisa di beberkan," tegasnya.

Lalu, pada 24-26 Juni 2023 KPUD akan memberitahukan kepada parpol terkati syarat administrasi yang harus dilengkapi.

"Dalam masa 26 Juni hingga 9 Juli adalah masa dilengkapinya berkas administrasi tersebut," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya