Berita

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya/Ist

Presisi

Soal Ancaman KST pada Sandera Kapten Philips, Kapolda: Saya Tidak Bisa Berikan Waktu Lama

SABTU, 17 JUNI 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri bertekad dalam waktu dekat akan menemukan pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya.

Hal ini guna menjawab polemik di publik pasca ancaman penembakan dari KST pimpinan Egianus Kogoya terhadap pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, dalam waktu dua bulan sejak (27/5).

"Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan selalu ditanya sudah berapa lama," kata Fakhiri dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).


Lebih lanjut, Irjen Fakhiri mengatakan pihaknya selalu menyiapkan ruang untuk bernegosiasi untuk berkomunikasi dengan KST.

Sehingga, bila saatnya tiba, eksekusi pelepasan sandera Kapten Philips dapat dilakukan dengan tepat.

“Tentunya kecermatan dan ketelitian ini yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan,” tutu Fakhiri.

Kapten Philips Max Mehrtens disandera, sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya