Berita

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya/Ist

Presisi

Soal Ancaman KST pada Sandera Kapten Philips, Kapolda: Saya Tidak Bisa Berikan Waktu Lama

SABTU, 17 JUNI 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri bertekad dalam waktu dekat akan menemukan pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya.

Hal ini guna menjawab polemik di publik pasca ancaman penembakan dari KST pimpinan Egianus Kogoya terhadap pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, dalam waktu dua bulan sejak (27/5).

"Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan selalu ditanya sudah berapa lama," kata Fakhiri dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).


Lebih lanjut, Irjen Fakhiri mengatakan pihaknya selalu menyiapkan ruang untuk bernegosiasi untuk berkomunikasi dengan KST.

Sehingga, bila saatnya tiba, eksekusi pelepasan sandera Kapten Philips dapat dilakukan dengan tepat.

“Tentunya kecermatan dan ketelitian ini yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan,” tutu Fakhiri.

Kapten Philips Max Mehrtens disandera, sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya