Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Masa Jabatan Ditambah Setahun, Firli Bahuri Pastikan Proses di KPK Tak Ada Cacat Hukum

SABTU, 17 JUNI 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun, merupakan sebuah keharusan untuk mengintegrasikan pemberantasan korupsi dalam kerja rumpun eksekutif.

Oleh karenanya, menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, gugatan soal masa jabatam yang diajukan salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron kepada MK, sebenarnya bukan dalam rangka menambah 1 tahun masa jabatan.

"Hal ini sesuai dengan revisi UU 30/2022 tentang KPK yang telah diubah menjadi UU 19/2019," kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/6).


Dengan begitu, kata dia, substansi dari keputusan MK adalah integrasi kerja pemberantasan korupsi dalam rumpun kerja lembaga eksekutif, guna menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang lebih massif dan efektif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Firli berpandangan, keputusan MK ini juga menemukan momentumnya dengan jadwal terbesar dalam cabang kekuasaan eksekutif yaitu pemilihan presiden tahun 2024.

"Ini memungkinkan KPK ke depan akan semakin memperkuat fungsi koordinasi supervisi dan pencegahan serta penindakan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," tuturnya.

Firli menegaskan, putusan MK bersifat final serta mengikat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan UU. Sebab, hakim yang memutuskan sangat memahami perkara yang diputuskannya. Putusan MK, sesuai amarnya pada prinsipnya langsung berlaku.

"Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses kerja yang cacat hukum sebagai legacy (warisan)," tegas Firli.

Firli mengatakan, aparat negara dan penegak hukum hanya memiliki sikap tegak lurus, yaitu memandang sumber hukum sebagai panglima. Apabila melalui putusan MK tentang waktu masa pengabdian diatur dan ditetapkan hingga 2024, maka amanah tersebut wajib dilaksanakan.

"Pada prinsipnya, kami tetap berkomitmen untuk bekerja membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ujarnya.

Dengan bertambahnya waktu masa pengabdian, KPK membutuhkan kerjasama seluruh elemen untuk terus memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi terutama jelang tahun pemilu.

"Tahun 2024 adalah tahun yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia, Indonesia harus menunjukkan identitas dan integritas kebangsaannya. Indonesia mampu melepaskan diri dari jeratan dan godaan korupsi," kata Firli.

Firli mengajak segenap anak bangsa untuk mengawal demokrasi tanpa korupsi. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan untuk itu suara rakyat tidak boleh diperjualbelikan.

"Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ditambahkan Firli, dia memastikan bahwa independensi KPK sebagaimana diatur dalam UU 19/2019, meskipun KPK lembaga negara dalam rumpun eksekutif, namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

“Komitmen kami jelas akan menjaga teguh indepedensi KPK, secara mutlak,” demikian Firli.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya