Berita

Izin operasional perusahaan pembuat kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) terancam dihentikan/Ist

Politik

Izin Perusahaan Pembuat Kapal OPV Pesanan Menhan Prabowo Terancam Dihentikan

SABTU, 17 JUNI 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proyek pembangunan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) Pesanan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terancam dihentikan.

Hal ini buntut dari temuan Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung terkait dugaan pelanggaran reklamasi perusahaan pembuatan dan perbaikan kapal PT Noahtu Shipyard.

Plt Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menyebut, pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung tersebut


"Kami akan panggil untuk minta keterangan," kata Yusnadi diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (15/6).

Ia minta agar PT Noahtu Shipyard segera mengurusnya secara daring di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

"Masalah bangunan di lahan reklamasi nanti akan dijawab oleh sistem saat perusahaan mengajukan PBG. Kami minta segera ajukan, nanti sistemnya yang menjawab. Kalau ditolak berarti rekomendasi untuk PBG bangunan tersebut tidak bisa," terangnya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Permukiman, Disperkim Bandar Lampung, Dekrison mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu.

Dalam sidaknya, ditemukan beberapa bangunan belum mengantongi izin. Ia pun meminta agar bangunan yang berada di lokasi reklamasi segera diurus izinnya. Jika tidak, maka dinas akan memberikan sanksi atau bahkan memberhentikan operasional kegiatan perusahaan.

“Untuk awal ini perusahaan akan diberikan teguran, apabila belum melaksanakan tahapan perizinan bisa diberikan sanksi, dinas pun bisa berhentikan operasional atau bahkan hancurkan bangunan jika tidak ada izin," kata Dekrison.

Sementara itu, Kabid Pengawasan DLH Bandar Lampung, Denis Adiwijaya menyebut perusahaan belum menyelesaikan izin dampak lingkungan khusus limbah B-3.

"Perusahaan sudah kami berikan surat teguran secara tertulis, Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan ada perluasan lahan juga belum ada izin, kami minta segera diurus sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Denis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya