Berita

Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menyampaikan pidato di gedung parlemen baru di Harare, Zimbabwe, pada 23 November 2022/Net

Dunia

Capres Zimbabwe Wajib Bayar Biaya Pencalonan Rp 299 Juta, Oposisi Meradang

SABTU, 17 JUNI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Zimbabwe menerima banyak kritik setelah sepakat menaikkan biaya pencalonan presiden dari 1.000 menjadi 20.000 dolar AS (sekitar 299 juta rupiah).

Berbicara kepada AFP pada Kamis (16/6), Fadzayi Mahere, juru bicara partai oposisi utama, Koalisi Warga untuk Perubahan (CCC), mengatakan itu adalah keputusan yang diskriminatif.

"Biaya pencalonan ini, yang mendiskriminasi warga negara berdasarkan status ekonomi mereka dan mengecualikan orang miskin dan mereka yang terpinggirkan, melanggar konstitusi," kata Mahere.


Pemilihan presiden dan parlemen di negara Afrika bagian selatan ini akan dijadwalkan pada 23 Agustus 2023 mendatang.

Presiden petahana Emmerson Mnangagwa, yang akan mencalonkan diri kembali, telah dituduh membungkam semua suara yang tidak setuju.

Menggantikan Robert Mugabe pada 2017, dan terpilih sebagai presiden pada tahun berikutnya, Mnangagwa yang saat ini berusia 80 tahun, akan menghadapi pemimpin CCC Nelson Chamisa, seorang pengacara sekaligus pendeta berusia 45 tahun.

Tidak hanya biaya pencalonan presiden yang naik, kandidat dalam pemilihan parlemen dan senator kini juga harus membayar 1.000 dolar AS (sekitar 14 juta rupiah), dibandingkan dengan hanya 50 dolar AS pada tahun 2018.

Partai-partai oposisi mengklaim bahwa kenaikan tajam harga tiket untuk mencalonkan diri dalam berbagai pemilihan ini menguntungkan partai ZANU-PF yang berkuasa, yang mereka yakini memiliki lebih banyak sumber keuangan.

Pada tanggal 1 Juni, Zimbabwe juga telah mengadopsi apa yang disebut undang-undang "patriotik" yang mengkriminalkan setiap serangan terhadap pemerintah serta kedaulatan dan kepentingan nasional, sebuah peraturan yang disebut mengerikan dan tidak jelas oleh oposisi dan LSM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya