Berita

Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menyampaikan pidato di gedung parlemen baru di Harare, Zimbabwe, pada 23 November 2022/Net

Dunia

Capres Zimbabwe Wajib Bayar Biaya Pencalonan Rp 299 Juta, Oposisi Meradang

SABTU, 17 JUNI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Zimbabwe menerima banyak kritik setelah sepakat menaikkan biaya pencalonan presiden dari 1.000 menjadi 20.000 dolar AS (sekitar 299 juta rupiah).

Berbicara kepada AFP pada Kamis (16/6), Fadzayi Mahere, juru bicara partai oposisi utama, Koalisi Warga untuk Perubahan (CCC), mengatakan itu adalah keputusan yang diskriminatif.

"Biaya pencalonan ini, yang mendiskriminasi warga negara berdasarkan status ekonomi mereka dan mengecualikan orang miskin dan mereka yang terpinggirkan, melanggar konstitusi," kata Mahere.


Pemilihan presiden dan parlemen di negara Afrika bagian selatan ini akan dijadwalkan pada 23 Agustus 2023 mendatang.

Presiden petahana Emmerson Mnangagwa, yang akan mencalonkan diri kembali, telah dituduh membungkam semua suara yang tidak setuju.

Menggantikan Robert Mugabe pada 2017, dan terpilih sebagai presiden pada tahun berikutnya, Mnangagwa yang saat ini berusia 80 tahun, akan menghadapi pemimpin CCC Nelson Chamisa, seorang pengacara sekaligus pendeta berusia 45 tahun.

Tidak hanya biaya pencalonan presiden yang naik, kandidat dalam pemilihan parlemen dan senator kini juga harus membayar 1.000 dolar AS (sekitar 14 juta rupiah), dibandingkan dengan hanya 50 dolar AS pada tahun 2018.

Partai-partai oposisi mengklaim bahwa kenaikan tajam harga tiket untuk mencalonkan diri dalam berbagai pemilihan ini menguntungkan partai ZANU-PF yang berkuasa, yang mereka yakini memiliki lebih banyak sumber keuangan.

Pada tanggal 1 Juni, Zimbabwe juga telah mengadopsi apa yang disebut undang-undang "patriotik" yang mengkriminalkan setiap serangan terhadap pemerintah serta kedaulatan dan kepentingan nasional, sebuah peraturan yang disebut mengerikan dan tidak jelas oleh oposisi dan LSM.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya