Berita

Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menyampaikan pidato di gedung parlemen baru di Harare, Zimbabwe, pada 23 November 2022/Net

Dunia

Capres Zimbabwe Wajib Bayar Biaya Pencalonan Rp 299 Juta, Oposisi Meradang

SABTU, 17 JUNI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Zimbabwe menerima banyak kritik setelah sepakat menaikkan biaya pencalonan presiden dari 1.000 menjadi 20.000 dolar AS (sekitar 299 juta rupiah).

Berbicara kepada AFP pada Kamis (16/6), Fadzayi Mahere, juru bicara partai oposisi utama, Koalisi Warga untuk Perubahan (CCC), mengatakan itu adalah keputusan yang diskriminatif.

"Biaya pencalonan ini, yang mendiskriminasi warga negara berdasarkan status ekonomi mereka dan mengecualikan orang miskin dan mereka yang terpinggirkan, melanggar konstitusi," kata Mahere.


Pemilihan presiden dan parlemen di negara Afrika bagian selatan ini akan dijadwalkan pada 23 Agustus 2023 mendatang.

Presiden petahana Emmerson Mnangagwa, yang akan mencalonkan diri kembali, telah dituduh membungkam semua suara yang tidak setuju.

Menggantikan Robert Mugabe pada 2017, dan terpilih sebagai presiden pada tahun berikutnya, Mnangagwa yang saat ini berusia 80 tahun, akan menghadapi pemimpin CCC Nelson Chamisa, seorang pengacara sekaligus pendeta berusia 45 tahun.

Tidak hanya biaya pencalonan presiden yang naik, kandidat dalam pemilihan parlemen dan senator kini juga harus membayar 1.000 dolar AS (sekitar 14 juta rupiah), dibandingkan dengan hanya 50 dolar AS pada tahun 2018.

Partai-partai oposisi mengklaim bahwa kenaikan tajam harga tiket untuk mencalonkan diri dalam berbagai pemilihan ini menguntungkan partai ZANU-PF yang berkuasa, yang mereka yakini memiliki lebih banyak sumber keuangan.

Pada tanggal 1 Juni, Zimbabwe juga telah mengadopsi apa yang disebut undang-undang "patriotik" yang mengkriminalkan setiap serangan terhadap pemerintah serta kedaulatan dan kepentingan nasional, sebuah peraturan yang disebut mengerikan dan tidak jelas oleh oposisi dan LSM.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya