Berita

Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menyampaikan pidato di gedung parlemen baru di Harare, Zimbabwe, pada 23 November 2022/Net

Dunia

Capres Zimbabwe Wajib Bayar Biaya Pencalonan Rp 299 Juta, Oposisi Meradang

SABTU, 17 JUNI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Zimbabwe menerima banyak kritik setelah sepakat menaikkan biaya pencalonan presiden dari 1.000 menjadi 20.000 dolar AS (sekitar 299 juta rupiah).

Berbicara kepada AFP pada Kamis (16/6), Fadzayi Mahere, juru bicara partai oposisi utama, Koalisi Warga untuk Perubahan (CCC), mengatakan itu adalah keputusan yang diskriminatif.

"Biaya pencalonan ini, yang mendiskriminasi warga negara berdasarkan status ekonomi mereka dan mengecualikan orang miskin dan mereka yang terpinggirkan, melanggar konstitusi," kata Mahere.


Pemilihan presiden dan parlemen di negara Afrika bagian selatan ini akan dijadwalkan pada 23 Agustus 2023 mendatang.

Presiden petahana Emmerson Mnangagwa, yang akan mencalonkan diri kembali, telah dituduh membungkam semua suara yang tidak setuju.

Menggantikan Robert Mugabe pada 2017, dan terpilih sebagai presiden pada tahun berikutnya, Mnangagwa yang saat ini berusia 80 tahun, akan menghadapi pemimpin CCC Nelson Chamisa, seorang pengacara sekaligus pendeta berusia 45 tahun.

Tidak hanya biaya pencalonan presiden yang naik, kandidat dalam pemilihan parlemen dan senator kini juga harus membayar 1.000 dolar AS (sekitar 14 juta rupiah), dibandingkan dengan hanya 50 dolar AS pada tahun 2018.

Partai-partai oposisi mengklaim bahwa kenaikan tajam harga tiket untuk mencalonkan diri dalam berbagai pemilihan ini menguntungkan partai ZANU-PF yang berkuasa, yang mereka yakini memiliki lebih banyak sumber keuangan.

Pada tanggal 1 Juni, Zimbabwe juga telah mengadopsi apa yang disebut undang-undang "patriotik" yang mengkriminalkan setiap serangan terhadap pemerintah serta kedaulatan dan kepentingan nasional, sebuah peraturan yang disebut mengerikan dan tidak jelas oleh oposisi dan LSM.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya