Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,67 kilogram yang diselundupkan dari Sumatera ke Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Buru Satu Orang Komplotan Penyelundup 20,67 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membeberkan peran komplotan pengedar sabu jaringan internasional seberat 20,67 kilogram dari Sumatera ke DKI Jakarta. Dimana, empat tersangka yang diamankan masing-masing W, J, MD, dan ALF.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut dari keempat tersangka diatas, pihaknya masih mengejar dua lagi yang masuk daftar buron yakni AB dan AD.

Peran ketiga tersangka yakni W, J, dan MD mengantar sabu menggunakan mobil dengan sabu yang telah dikemas dalam teh kemasan.


"Tersangka W, J, dan MD bertugas mengantarkan narkotika jenis sabu atas perintah AB yang masih diburu," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Namun mereka ditangkap penyidik setibanya di rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara pengedar saru lagi berinisial ALF berperan menjemput paket sabu di wilayah Kapuk, Jakarta Utara.

"Sementara tersangka ALF bertugas menjemput narkotika jenis sabu atas perintah AD yang masih dalam daftar pencarian orang," kata Komarudin.

Sama seperti rekannya, ALF diciduk di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, pada Senin (12/6). Para pengedar nekat mencari nafkah lewat jalur ini karena upah ratusan juta yang dijanjikan. Bila ditotal, Komarudin menyebut barang haram itu senilai Rp 30 miliar.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat 2 subs, Pasal 112 ayat 2 Jo, Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya