Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,67 kilogram yang diselundupkan dari Sumatera ke Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Buru Satu Orang Komplotan Penyelundup 20,67 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membeberkan peran komplotan pengedar sabu jaringan internasional seberat 20,67 kilogram dari Sumatera ke DKI Jakarta. Dimana, empat tersangka yang diamankan masing-masing W, J, MD, dan ALF.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut dari keempat tersangka diatas, pihaknya masih mengejar dua lagi yang masuk daftar buron yakni AB dan AD.

Peran ketiga tersangka yakni W, J, dan MD mengantar sabu menggunakan mobil dengan sabu yang telah dikemas dalam teh kemasan.


"Tersangka W, J, dan MD bertugas mengantarkan narkotika jenis sabu atas perintah AB yang masih diburu," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Namun mereka ditangkap penyidik setibanya di rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara pengedar saru lagi berinisial ALF berperan menjemput paket sabu di wilayah Kapuk, Jakarta Utara.

"Sementara tersangka ALF bertugas menjemput narkotika jenis sabu atas perintah AD yang masih dalam daftar pencarian orang," kata Komarudin.

Sama seperti rekannya, ALF diciduk di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, pada Senin (12/6). Para pengedar nekat mencari nafkah lewat jalur ini karena upah ratusan juta yang dijanjikan. Bila ditotal, Komarudin menyebut barang haram itu senilai Rp 30 miliar.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat 2 subs, Pasal 112 ayat 2 Jo, Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya