Berita

Aksi masyarakat dari tiga Kabupaten di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim/RMOLSumsel

Nusantara

Warga di Tiga Kabupaten Desak Gubernur Sumsel Tak Keluarkan Izin Aktivitas Musi Prima Coal

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Protes terhadap aktivitas PT Musi Prima Coal terus bergulir, kali ini ratusan masyarakat gabungan dari Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih menggelar aksi.

Masyarakat meminta Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dishub Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan perusahaan ini di aliran Sungai Lematang.

Sebab, menurut massa aksi perusahaan perusak lingkungan itu harus lebih dulu menyelesaikan tanggung jawab mereka kepada masyarakat yang telah terdampak selama ini.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel pada Jumat (16/6), terdapat sembilan point tuntutan masyarakat dari tiga Kabupaten itu.

Pertama, meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan; Kedua, masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta permasalahan Iimbah untuk segera ditindaklanjuti; Ketiga, masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan.

Keempat, masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan depan Puskesmas Jl Sinan melalui CSR; Kelima, pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati; Keenam, pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat.

Ketujuh, masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi; Kedelapan, masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang; dan Kesembilan, masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan.

Koordinator Aksi Masyarakat Gabungan Pali, Muara Enim dan Prabumulih, Junizar mendesak agar sembilan poin tuntutan itu ditindaklanjuti. Apabila tidak, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.

"Jika tidak memenuhi kesepakatan itu, kami akan datang dengan massa yang lebih besar," tegasnya.

Sementara itu, legal Musi Prima Coal, Abi Samran didampingi staf produksi, Tarmizi yang menemui massa aksi mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa ke manajemen untuk ditindaklanjuti. Sebab dia bersikeras jika dalam aktivitas saat ini Musi Prima Coal sudah memegang izin resmi.

"Kami belum bisa mengatakan tuntutan mereka terpenuhi atau tidak karena akan dilanjutkan pertemuan kembali, menyoal izin pihaknya beranggapan bahwa semua sudah cukup, artinya dari Dinas perhubungan sudah terpenuhi, sudah kita pegang izin lingkungan, semua sudah dikantongi," ujarnya.

Aksi masyarakat dari tiga Kabupaten itu dilakukan di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

PT Musi Prima Coal adalah perusahaan tambang batubara dengan kontraktor PT Lematang Coal Lestari yang menyuplai batubara untuk perusahaan pembangkit listri PT GHEMMI.

Ketiga perusahaan ini sudah berulang kali mendapat sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pencemaran dan perusakan lingkungan, termasuk beberapa kejahatan lain yang saat ini sedang diusut yakni diantaranya adalah mega skandal korupsi penggelembungan OB dan penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA).


Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya