Berita

Aksi masyarakat dari tiga Kabupaten di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim/RMOLSumsel

Nusantara

Warga di Tiga Kabupaten Desak Gubernur Sumsel Tak Keluarkan Izin Aktivitas Musi Prima Coal

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Protes terhadap aktivitas PT Musi Prima Coal terus bergulir, kali ini ratusan masyarakat gabungan dari Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih menggelar aksi.

Masyarakat meminta Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dishub Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan perusahaan ini di aliran Sungai Lematang.

Sebab, menurut massa aksi perusahaan perusak lingkungan itu harus lebih dulu menyelesaikan tanggung jawab mereka kepada masyarakat yang telah terdampak selama ini.


Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel pada Jumat (16/6), terdapat sembilan point tuntutan masyarakat dari tiga Kabupaten itu.

Pertama, meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan; Kedua, masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta permasalahan Iimbah untuk segera ditindaklanjuti; Ketiga, masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan.

Keempat, masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan depan Puskesmas Jl Sinan melalui CSR; Kelima, pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati; Keenam, pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat.

Ketujuh, masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi; Kedelapan, masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang; dan Kesembilan, masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan.

Koordinator Aksi Masyarakat Gabungan Pali, Muara Enim dan Prabumulih, Junizar mendesak agar sembilan poin tuntutan itu ditindaklanjuti. Apabila tidak, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.

"Jika tidak memenuhi kesepakatan itu, kami akan datang dengan massa yang lebih besar," tegasnya.

Sementara itu, legal Musi Prima Coal, Abi Samran didampingi staf produksi, Tarmizi yang menemui massa aksi mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa ke manajemen untuk ditindaklanjuti. Sebab dia bersikeras jika dalam aktivitas saat ini Musi Prima Coal sudah memegang izin resmi.

"Kami belum bisa mengatakan tuntutan mereka terpenuhi atau tidak karena akan dilanjutkan pertemuan kembali, menyoal izin pihaknya beranggapan bahwa semua sudah cukup, artinya dari Dinas perhubungan sudah terpenuhi, sudah kita pegang izin lingkungan, semua sudah dikantongi," ujarnya.

Aksi masyarakat dari tiga Kabupaten itu dilakukan di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

PT Musi Prima Coal adalah perusahaan tambang batubara dengan kontraktor PT Lematang Coal Lestari yang menyuplai batubara untuk perusahaan pembangkit listri PT GHEMMI.

Ketiga perusahaan ini sudah berulang kali mendapat sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pencemaran dan perusakan lingkungan, termasuk beberapa kejahatan lain yang saat ini sedang diusut yakni diantaranya adalah mega skandal korupsi penggelembungan OB dan penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA).


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya