Berita

Aksi masyarakat dari tiga Kabupaten di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim/RMOLSumsel

Nusantara

Warga di Tiga Kabupaten Desak Gubernur Sumsel Tak Keluarkan Izin Aktivitas Musi Prima Coal

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Protes terhadap aktivitas PT Musi Prima Coal terus bergulir, kali ini ratusan masyarakat gabungan dari Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih menggelar aksi.

Masyarakat meminta Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dishub Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan perusahaan ini di aliran Sungai Lematang.

Sebab, menurut massa aksi perusahaan perusak lingkungan itu harus lebih dulu menyelesaikan tanggung jawab mereka kepada masyarakat yang telah terdampak selama ini.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel pada Jumat (16/6), terdapat sembilan point tuntutan masyarakat dari tiga Kabupaten itu.

Pertama, meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan; Kedua, masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta permasalahan Iimbah untuk segera ditindaklanjuti; Ketiga, masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan.

Keempat, masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan depan Puskesmas Jl Sinan melalui CSR; Kelima, pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati; Keenam, pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat.

Ketujuh, masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi; Kedelapan, masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang; dan Kesembilan, masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan.

Koordinator Aksi Masyarakat Gabungan Pali, Muara Enim dan Prabumulih, Junizar mendesak agar sembilan poin tuntutan itu ditindaklanjuti. Apabila tidak, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.

"Jika tidak memenuhi kesepakatan itu, kami akan datang dengan massa yang lebih besar," tegasnya.

Sementara itu, legal Musi Prima Coal, Abi Samran didampingi staf produksi, Tarmizi yang menemui massa aksi mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa ke manajemen untuk ditindaklanjuti. Sebab dia bersikeras jika dalam aktivitas saat ini Musi Prima Coal sudah memegang izin resmi.

"Kami belum bisa mengatakan tuntutan mereka terpenuhi atau tidak karena akan dilanjutkan pertemuan kembali, menyoal izin pihaknya beranggapan bahwa semua sudah cukup, artinya dari Dinas perhubungan sudah terpenuhi, sudah kita pegang izin lingkungan, semua sudah dikantongi," ujarnya.

Aksi masyarakat dari tiga Kabupaten itu dilakukan di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

PT Musi Prima Coal adalah perusahaan tambang batubara dengan kontraktor PT Lematang Coal Lestari yang menyuplai batubara untuk perusahaan pembangkit listri PT GHEMMI.

Ketiga perusahaan ini sudah berulang kali mendapat sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pencemaran dan perusakan lingkungan, termasuk beberapa kejahatan lain yang saat ini sedang diusut yakni diantaranya adalah mega skandal korupsi penggelembungan OB dan penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA).


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya