Berita

Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi/Net

Dunia

Italia Luncurkan Reformasi Hukum Berlusconi untuk Dukung Hak-hak Terdakwa

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah rancangan undang undang untuk mereformasi sistem peradilan Italia didedikasikan untuk mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi yang meninggal awal pekan ini.

RUU yang akan dinamai "Reformasi Hukum Berlusconi" tersebut adalah upaya PM Giorgia Meloni untuk  merombak sistem peradilan Italia yang terkenal lamban dan tidak efisien.

Mengutip Reuters pada Jumat (16/6), RUU Berlusconi tengah dibawa ke Parlemen Italia untuk dibahas dan disetujui.


Berdasarkan rancangan hukum terbaru, hakim tidak akan lagi dapat memerintahkan penangkapan tersangka tanpa menanyai mereka terlebih dahulu.

"Kecuali penangkapan dengan unsur kejutan memang diperlukan untuk kesuksesan hasil penyelidikan," jelas laporan tersebut.

Selain itu, surat perintah penangkapan harus ditandatangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim, bukan hanya satu, seperti yang terjadi sekarang.

Reformasi tersebut juga memperketat aturan tentang penyadapan. Percakapan yang berhasil disadap dan dibawa ke pengadilan tidak boleh melibatkan orang-orang yang tidak diselidiki secara langsung.

Terakhir, hak jaksa untuk mengajukan banding untuk serangkaian kejahatan yang tidak terlalu serius akan dibatasi.

Merespon RUU Berlusconi, Presiden Asosiasi Hakim Italia, Giuseppe Santalucia mengungkapkan beberapa hambatan peradilan yang akan dihadapi.

Pertama, Santalucia menilai keputusan tiga hakim akan menciptakan masalah organisasi karena kekurangan personel.

Kemudian menurutnya, mencegah jaksa untuk mengajukan banding mungkin bertentangan dengan konstitusi.

Kendati demikian, usulan tersebut mendapat penolakan dari Wakil Menteri Kehakiman Francesco Paolo Sisto. Karena reformasi hukum merupakan hadiah anumerta untuk Berlusconi yang semasa hidupnya mencoba untuk menerapkan nilai-nilai tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya