Berita

Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi/Net

Dunia

Italia Luncurkan Reformasi Hukum Berlusconi untuk Dukung Hak-hak Terdakwa

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah rancangan undang undang untuk mereformasi sistem peradilan Italia didedikasikan untuk mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi yang meninggal awal pekan ini.

RUU yang akan dinamai "Reformasi Hukum Berlusconi" tersebut adalah upaya PM Giorgia Meloni untuk  merombak sistem peradilan Italia yang terkenal lamban dan tidak efisien.

Mengutip Reuters pada Jumat (16/6), RUU Berlusconi tengah dibawa ke Parlemen Italia untuk dibahas dan disetujui.

Berdasarkan rancangan hukum terbaru, hakim tidak akan lagi dapat memerintahkan penangkapan tersangka tanpa menanyai mereka terlebih dahulu.

"Kecuali penangkapan dengan unsur kejutan memang diperlukan untuk kesuksesan hasil penyelidikan," jelas laporan tersebut.

Selain itu, surat perintah penangkapan harus ditandatangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim, bukan hanya satu, seperti yang terjadi sekarang.

Reformasi tersebut juga memperketat aturan tentang penyadapan. Percakapan yang berhasil disadap dan dibawa ke pengadilan tidak boleh melibatkan orang-orang yang tidak diselidiki secara langsung.

Terakhir, hak jaksa untuk mengajukan banding untuk serangkaian kejahatan yang tidak terlalu serius akan dibatasi.

Merespon RUU Berlusconi, Presiden Asosiasi Hakim Italia, Giuseppe Santalucia mengungkapkan beberapa hambatan peradilan yang akan dihadapi.

Pertama, Santalucia menilai keputusan tiga hakim akan menciptakan masalah organisasi karena kekurangan personel.

Kemudian menurutnya, mencegah jaksa untuk mengajukan banding mungkin bertentangan dengan konstitusi.

Kendati demikian, usulan tersebut mendapat penolakan dari Wakil Menteri Kehakiman Francesco Paolo Sisto. Karena reformasi hukum merupakan hadiah anumerta untuk Berlusconi yang semasa hidupnya mencoba untuk menerapkan nilai-nilai tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya