Ketua DPP PDIP, Said Abdullah/RMOL
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya permohonan uji materiil norma Sistem Proporsional Terbuka, tidak membuat keyakinan PDI Perjuangan untuk memenangkan Pemilu 2024 menurun.
PDIP merupakan satu-satunya fraksi di DPR RI yang mendukung Pemilu 2024 dilaksanakan dengan Sistem Proporsional Tertutup.
Keyakinan tersebut, menurut Ketua DPP PDIP Said Abdullah, karena partai berlogo banteng moncong putih sudah dua kali memenangkan Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka.
"Pada saat Pemilu 2014 dan 2019, PDIP mengikuti pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka. Alhamdulillah rakyat masih memberikan kepercayaan terhadap PDI Perjuangan, dan kami memenangi Pemilu," ujar Said kepada wartawan, Jumat (16/6).
Sebelum putusan MK yang menolak permohonan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana, Said memastikan sikap PDI Perjuangan siap menerima apapun putusan MK.
"PDI Perjuangan sudah melampaui berbagai sistem pemilu," sambungnya, menegaskan optimisme partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
Lebih lanjut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menyinggung soal penguatan peran kepartaian sebagai lembaga politik, dan kaitannya dengan sistem pemilu.
"Parpol berkewajiban menjalankan kaderisasi, pendidikan politik, dan peserta pemilu yang dengan kekuasaan politik sangat menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ke depan," tuturnya.
"Oleh sebab itu, jangan sampai sistem pemilu mengerdilkan sistem kepartaian dengan mengokohkan watak individualisme," tandas Said Abdullah.