Berita

Warga Surabaya menggugat Bank Mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya/Ist

Nusantara

Data Pribadinya Bocor, Warga Surabaya Gugat Bank Mandiri

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah gugatan dilakukan warga Pesapen Barat Surabaya, Samsuduri (47), PT Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Wiyung Surabaya setelah data pribadinya bocor ke publik. Gugatan itu resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (16/6).

Kuasa hukum penggugat, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, kliennya merasa keberatan atas kebocoran data pribadinya sebagai nasabah bank plat merah tersebut. Data kliennya tersebut bocor di Whatsapp Grup pada 23 Februari 2023.

"Data-data pribadi yang bocor itu di antaranya nama nasabah, alamat lengkap nasabah, Nomor Customer Information File (CIF) dan nama Ibu kandung nasabah," jelas Komang usai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Kantor Berita RMOLJatim.


Komang melanjutkan, kliennya memang pernah melakukan transaksi jual beli online yang menggunakan nomor rekeningnya sendiri di Bank Mandiri. Namun dalam perjalanan, terjadi beberapa kendala yang membuat datanya bocor ke publik. Data itu berupa foto yang berisikan informasi pribadi miliknya.

Lanjut Komang, kliennya pun mencari tahu siapa penyebar data pribadinya. Dan ditemukan bahwa penyebaran tersebut dilakukan oleh salah seorang customernya yang memiliki kerabat yang bekerja di Bank Mandiri.

"Data tersebut disebarkan oleh orang lain yang mengaku didapat dari oknum pegawai Bank Mandiri," bebernya.

Kendati telah dilakukan pertemuan antara penyebar data dengan kliennya, Komang menyebut itu tetap menjadi perhatian khusus dalam hal keamanan data di sistem perbankan. Maka dari itu dirinya turut melayangkan gugatan atas pelaku penyebaran data tersebut.

"Kami sudah melakukan somasi kepada Tergugat I yaitu Bank Mandiri, namun tidak ada titik temu. Makanya kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat lainnya, Abdul Kadir mengatakan, selain mengajukan gugatan, Tim Kuasa Hukum juga akan melakukan upaya hukum lain untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga negara lain yang berwenang.

"Selain gugatan ini, rencananya minggu depan kami juga akan mengajukan pengaduan ke OJK, Bank Indonesia, dan kepolisian. Agar kasus ini dapat terungkap seterang-terangnya," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya