Berita

Warga Surabaya menggugat Bank Mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya/Ist

Nusantara

Data Pribadinya Bocor, Warga Surabaya Gugat Bank Mandiri

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah gugatan dilakukan warga Pesapen Barat Surabaya, Samsuduri (47), PT Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Wiyung Surabaya setelah data pribadinya bocor ke publik. Gugatan itu resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (16/6).

Kuasa hukum penggugat, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, kliennya merasa keberatan atas kebocoran data pribadinya sebagai nasabah bank plat merah tersebut. Data kliennya tersebut bocor di Whatsapp Grup pada 23 Februari 2023.

"Data-data pribadi yang bocor itu di antaranya nama nasabah, alamat lengkap nasabah, Nomor Customer Information File (CIF) dan nama Ibu kandung nasabah," jelas Komang usai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Kantor Berita RMOLJatim.


Komang melanjutkan, kliennya memang pernah melakukan transaksi jual beli online yang menggunakan nomor rekeningnya sendiri di Bank Mandiri. Namun dalam perjalanan, terjadi beberapa kendala yang membuat datanya bocor ke publik. Data itu berupa foto yang berisikan informasi pribadi miliknya.

Lanjut Komang, kliennya pun mencari tahu siapa penyebar data pribadinya. Dan ditemukan bahwa penyebaran tersebut dilakukan oleh salah seorang customernya yang memiliki kerabat yang bekerja di Bank Mandiri.

"Data tersebut disebarkan oleh orang lain yang mengaku didapat dari oknum pegawai Bank Mandiri," bebernya.

Kendati telah dilakukan pertemuan antara penyebar data dengan kliennya, Komang menyebut itu tetap menjadi perhatian khusus dalam hal keamanan data di sistem perbankan. Maka dari itu dirinya turut melayangkan gugatan atas pelaku penyebaran data tersebut.

"Kami sudah melakukan somasi kepada Tergugat I yaitu Bank Mandiri, namun tidak ada titik temu. Makanya kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat lainnya, Abdul Kadir mengatakan, selain mengajukan gugatan, Tim Kuasa Hukum juga akan melakukan upaya hukum lain untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga negara lain yang berwenang.

"Selain gugatan ini, rencananya minggu depan kami juga akan mengajukan pengaduan ke OJK, Bank Indonesia, dan kepolisian. Agar kasus ini dapat terungkap seterang-terangnya," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya