Berita

Pangkalan militer Lombrum di Papua Nugini/Net

Dunia

Militer AS Bisa Gunakan Pangkalan di Papua Nugini

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Militer Amerika Serikat (AS) dapat mengembangkan dan beroperasi dari pangkalan di Papua Nugini, sesuai dengan kesepakatan dua negara yang saat ini tengah menunggu persetujuan parlemen.

AFP pada Kamis (15/6) memperoleh teks lengkap dari kesepakatan tersebut. Di dalamnya disebutkan, dengan persetujuan Papua Nugini, Amerika Serikat akan dapat menempatkan pasukan dan kapal di enam pelabuhan dan bandara utama, termasuk Pangkalan Angkatan Laut Lombrum di Pulau Manus dan fasilitas di ibu kota Port Moresby.

Washington akan memiliki akses tanpa hambatan ke lokasi untuk memposisikan peralatan, suplai, dan material terlebih dahulu, serta memiliki izin penggunaan eksklusif  beberapa zona, tempat pengembangan dan kegiatan konstruksi dapat dilakukan.


Perjanjian tersebut membuka pintu bagi Washington untuk membangun jejak militer baru di pelabuhan laut dalam yang berharga secara strategis, pada saat meningkatnya persaingan dengan Beijing.

Bertengger di tepi barat daya Samudra Pasifik, Lombrum di masa lalu telah digunakan sebagai garnisun pasukan Inggris, Jerman, Jepang, Australia, dan AS.

Selama Perang Dunia II, itu adalah salah satu pangkalan AS terbesar di Pasifik, dengan 200 kapal berlabuh, termasuk enam kapal perang dan 20 kapal induk yang digunakan untuk merebut kembali Filipina dari Jepang.

China telah mencari pijakan sendiri di Lombrum dalam beberapa tahun terakhir, sebelum dikalahkan oleh Australia dan Amerika Serikat, yang pada 2018 setuju untuk bersama-sama mengembangkan fasilitas itu dengan Papua Nugini.

Akses pasukan AS ke Lombrum dapat digunakan untuk memperkuat fasilitas AS di Guam di utara, yang dapat menjadi kunci jika terjadi konflik terkait Taiwan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya