Berita

Presiden Ceko Petr Pavel/Net

Dunia

Presiden Ceko Minta Barat Pantau Warga Rusia seperti AS Perlakukan Etnis Jepang di Masa Perang Dunia II

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 07:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara-negara Barat disarankan untuk terus mengawasi orang-orang Rusia yang tinggal di wilayah mereka.

Saran itu disampaikan Presiden Ceko Petr Pavel dalam sebuah wawancara dengan Radio Free Europe/Radio Liberty pada Kamis (15/6).  Ia juga mengingatkan bagaimana  Amerika Serikat memperlakukan etnis Jepang selama Perang Dunia II, menyebut itu sebagai contoh langkah-langkah keamanan masa perang.
“Ketika ada perang yang sedang berlangsung, langkah-langkah keamanan terkait warga negara Rusia harus lebih ketat daripada waktu normal,” kata Pavel, seperti dimuat RT.

“Semua orang Rusia yang tinggal di negara-negara Barat harus diawasi lebih dari sebelumnya," katanya.

“Semua orang Rusia yang tinggal di negara-negara Barat harus diawasi lebih dari sebelumnya," katanya.

Ratusan ribu orang Rusia telah meninggalkan negara itu sejak awal konflik, banyak yang ingin menghindari mobilisasi militer.

"Jadi, semua orang Rusia yang tinggal di negara-negara Barat harus diawasi lebih ketat lagi, karena mereka adalah warga negara yang memimpin perang agresif," katanya, menambahkan bahwa itulah harga yang harus dibayar dari sebuah perang.

Pemimpin Ceko membandingkan perlakuan terhadap orang Jepang-Amerika selama Perang Dunia II, yang digambarkan sebagai "rezim pemantauan yang ketat" dan pengawasan terhadap dinas keamanan.

Ketika ketegangan antara AS dan Kekaisaran Jepang meningkat, ada kecurigaan tentang ketidaksetiaan yang tumbuh dalam masyarakat Amerika yang diarahkan terhadap etnis Jepang. Ketidakpercayaan itu dipicu oleh sentimen bersejarah anti-Asia di Pantai Barat.

Dua bulan setelah serangan Desember 1941 di Pearl Harbor, Presiden Franklin Roosevelt mengeluarkan perintah eksekutif untuk orang-orang keturunan Jepang . Sekitar 125.000 orang, yang sebagian besar adalah warga negara Amerika keturunan Jepang, dipaksa tinggal di lusinan fasilitas penahanan di seluruh negeri. Kebijakan tersebut tetap berlaku sampai tahun 1946.

Presiden Jimmy Carter mengesahkan sebuah komisi untuk meninjau kembali keputusan kontroversial tersebut dan dampaknya terhadap keamanan nasional dan memberikan nasihat tentang bagaimana memulihkan para korbannya.

Laporannya, yang dirilis pada tahun 1983, mengatakan bahwa perintah tersebut tidak dibenarkan oleh keperluan militer dan berakar pada prasangka rasial dan histeria perang.

“Sebuah ketidakadilan besar dilakukan terhadap orang Amerika dan penduduk asing keturunan Jepang yang, tanpa ulasan individu atau bukti pembuktian terhadap mereka, dikeluarkan, dipindahkan dan ditahan oleh Amerika Serikat selama Perang Dunia II,” kata dokumen itu .

Kesimpulan itu dibantah oleh beberapa media. Sebuah artikel Washington Post tahun 1983 menyatakan bahwa sejumlah besar mata-mata Jepang tinggal di Pantai Barat, memberi Roosevelt alasan untuk bertindak seperti itu.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya