Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tahan Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Ketua KPK: Isu Pembocoran Dokumen Tidak Relevan

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditahannya para tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti tidak relevannya dengan isu pembocoran dokumen.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tetap fokus bekerja kepada pembuktian, dan tidak terhambat dengan adanya informasi-informasi di luar terkait pembocoran dokumen.

"Jadi tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar. Tetapi alat bukti lah yang menentukan. Dan saya kira, kalau terkait dengan kebocoran informasi tadi, tidak relevan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).


Firli menjelaskan, terkait dengan pembocoran dokumen atau informasi, saat ini sedang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nanti akan terungkap oleh Dewan Pengawas, siapa yang memberikan informasi atau data kepada pihak yang mengurus izin pertambangan. Nanti akan terungkap," jelasnya.

Karena kata Firli, perkerjaan KPK baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan akan diuji melalui proses praperadilan, maupun proses persidangan nantinya.

Untuk itu, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK yang diatur di dalam Pasal 5 UU 19/2019 tentang KPK, di situ disebutkan antara lain, kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, proporsionalitas, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Karena apapun yang kita kerjakan nanti diuji. Nggak boleh kita rekayasa apalagi bikin cerita," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan identitas 10 orang tersangka dalam perkara ini. Kesepuluhnya, yaitu Priyo Andi Gularso (PAG) selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM, Novian Hari Subagio (NHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lernhard Febrian Sirait (LFS) selaku Staf PPK.

Selanjutnya, Christa Handayani Pangaribowo (CHP) selaku Bendahara Pengeluaran, Rokhmat Annashikhah (RA) selaku PPABP, Abdullah (A) selaku Bendahara Pengeluaran, Beni Arianto (BA) selaku Operator SPM, Hendi (H) selaku Penguji Tagihan, Haryat Prasetyo (HP) selaku PPK, dan Maria Febri Valentine (MFV) selaku Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntan.

Dari seluruh tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Abdullah, belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya