Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tahan Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Ketua KPK: Isu Pembocoran Dokumen Tidak Relevan

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditahannya para tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti tidak relevannya dengan isu pembocoran dokumen.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tetap fokus bekerja kepada pembuktian, dan tidak terhambat dengan adanya informasi-informasi di luar terkait pembocoran dokumen.

"Jadi tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar. Tetapi alat bukti lah yang menentukan. Dan saya kira, kalau terkait dengan kebocoran informasi tadi, tidak relevan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).


Firli menjelaskan, terkait dengan pembocoran dokumen atau informasi, saat ini sedang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nanti akan terungkap oleh Dewan Pengawas, siapa yang memberikan informasi atau data kepada pihak yang mengurus izin pertambangan. Nanti akan terungkap," jelasnya.

Karena kata Firli, perkerjaan KPK baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan akan diuji melalui proses praperadilan, maupun proses persidangan nantinya.

Untuk itu, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK yang diatur di dalam Pasal 5 UU 19/2019 tentang KPK, di situ disebutkan antara lain, kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, proporsionalitas, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Karena apapun yang kita kerjakan nanti diuji. Nggak boleh kita rekayasa apalagi bikin cerita," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan identitas 10 orang tersangka dalam perkara ini. Kesepuluhnya, yaitu Priyo Andi Gularso (PAG) selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM, Novian Hari Subagio (NHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lernhard Febrian Sirait (LFS) selaku Staf PPK.

Selanjutnya, Christa Handayani Pangaribowo (CHP) selaku Bendahara Pengeluaran, Rokhmat Annashikhah (RA) selaku PPABP, Abdullah (A) selaku Bendahara Pengeluaran, Beni Arianto (BA) selaku Operator SPM, Hendi (H) selaku Penguji Tagihan, Haryat Prasetyo (HP) selaku PPK, dan Maria Febri Valentine (MFV) selaku Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntan.

Dari seluruh tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Abdullah, belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya