Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

KPK Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin di Ditjen Minerba dengan Sangkaan TPPU

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak hanya berhenti pada pemidanaan penjara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjerat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tentu saja, jika ditemukan bukti-bukti terhadap para tersangka dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, penanganan korupsi akan dilakukan sampai dengan tuntas. Apalagi, perkara dugaan korupsi pembayaran Tukin di Ditjen Minerba berkaitan dengan Pasal 2 Ayat 1, yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.


"KPK tidak hanya dengan fokus pemidanaan badan. Tetapi sejauh mana kita bisa mengembalikan kerugian negara serta penyelamatan aset-aset," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Dengan demikian, kata Firli, pihaknya akan mengembangkan perkara dugaan korupsi pembayaran Tukin di Ditjen Minerba jika nantinya ditemukan alat bukti terkait dengan TPPU.

"Karena sampai hari ini, para pelaku korupsi, itu lebih takut kalau seandainya harta, aset kekayaannya dirampas oleh negara, daripada dia ditahan atau dipidanakan untuk berapa tahun," terangnya.

"Jadi saat ini adalah, tidak ada pilihan lain, perkara korupsi bilamana ada alat bukti yang cukup, kita akan lekatkan disertakan dengan TPPU. Jadi belum berakhir pekerjaan KPK," pungkas Firli.

KPK secara resmi mengumumkan identitas 10 orang tersangka dalam perkara ini. Kesepuluhnya, yaitu Priyo Andi Gularso (PAG) selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM, Novian Hari Subagio (NHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lernhard Febrian Sirait (LFS) selaku Staf PPK.

Selanjutnya, Christa Handayani Pangaribowo (CHP) selaku Bendahara Pengeluaran, Rokhmat Annashikhah (RA) selaku PPABP, Abdullah (A) selaku Bendahara Pengeluaran, Beni Arianto (BA) selaku Operator SPM, Hendi (H) selaku Penguji Tagihan, Haryat Prasetyo (HP) selaku PPK, dan Maria Febri Valentine (MFV) selaku Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntan.

Dari seluruh tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Abdullah, belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya