Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

KPK Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin di Ditjen Minerba dengan Sangkaan TPPU

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak hanya berhenti pada pemidanaan penjara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjerat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tentu saja, jika ditemukan bukti-bukti terhadap para tersangka dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, penanganan korupsi akan dilakukan sampai dengan tuntas. Apalagi, perkara dugaan korupsi pembayaran Tukin di Ditjen Minerba berkaitan dengan Pasal 2 Ayat 1, yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.


"KPK tidak hanya dengan fokus pemidanaan badan. Tetapi sejauh mana kita bisa mengembalikan kerugian negara serta penyelamatan aset-aset," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Dengan demikian, kata Firli, pihaknya akan mengembangkan perkara dugaan korupsi pembayaran Tukin di Ditjen Minerba jika nantinya ditemukan alat bukti terkait dengan TPPU.

"Karena sampai hari ini, para pelaku korupsi, itu lebih takut kalau seandainya harta, aset kekayaannya dirampas oleh negara, daripada dia ditahan atau dipidanakan untuk berapa tahun," terangnya.

"Jadi saat ini adalah, tidak ada pilihan lain, perkara korupsi bilamana ada alat bukti yang cukup, kita akan lekatkan disertakan dengan TPPU. Jadi belum berakhir pekerjaan KPK," pungkas Firli.

KPK secara resmi mengumumkan identitas 10 orang tersangka dalam perkara ini. Kesepuluhnya, yaitu Priyo Andi Gularso (PAG) selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM, Novian Hari Subagio (NHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lernhard Febrian Sirait (LFS) selaku Staf PPK.

Selanjutnya, Christa Handayani Pangaribowo (CHP) selaku Bendahara Pengeluaran, Rokhmat Annashikhah (RA) selaku PPABP, Abdullah (A) selaku Bendahara Pengeluaran, Beni Arianto (BA) selaku Operator SPM, Hendi (H) selaku Penguji Tagihan, Haryat Prasetyo (HP) selaku PPK, dan Maria Febri Valentine (MFV) selaku Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntan.

Dari seluruh tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Abdullah, belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya